Target Sebulan Revisi UU Pilkada Kelar

JAKARTA,SNOL Presiden Joko Widodo akan mengirimkan amanat presiden terkait revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, ke DPR, Kamis (17/3) besok.

Langkah ini dilakukan setelah pemerintah merumuskan poin-poin draft revisi dalam rapat terbatas kabinet, Selasa (15/3) kemarin.

Dengan dikirimkannya ampres, maka pembahasan revisi antara DPR dan pemerintah sudah dapat dimulai. Untuk kemudian diharapkan hasilnya menjadi payung hukum bagi pelaksanaan pilkada serentak 2017 yang digelar di 101 daerah.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, ada sekitar 16 poin penting yang diusulkan pemerintah dalam draft revisi tersebut.

“Nanti seluruh keputusan MK akan kami masukan dalam revisi UU Pilkada. Termasuk hasil evaluasi tahapan-tahapan sengketa pilkada,” ujar Tjahjo, Rabu (16/3).

Dalam draft revisi, kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, pemerintah juga menilai daerah masih sanggup menutupi anggaran yang dibutuhkan, sebagaimana pilkada 2015 lalu.

“Poin penting lagi soal anggaran. Jadi dikedepankan daerah, kalau daerah bisa memenej dengan baik kemarin pilkada 269 toh bisa tercukupi,” ujar Tjahjo.

Mantan anggota DPR ini berharap proses pembahasan dapat dilakukan pada Maret ini dan hasilnya dapat rampung dalam satu bulan.

“Mudah-mudahan 101 pilkada cakupannya bisa dimulai April dan Mei ini. Arahan presiden tetap dikaji juga tahapan paling krusial pemilu legislatif dan pemilihan presiden serentak 2019,” ujar Tjahjo.(gir/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.