KPK Duga Suap Terjadi Berulang Kali
TANGERANG,SNOL Kasus dugaan korupsi kembali menghebohkan masyarakat Banten. KPK membongkar perkara korupsi yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, Ketua Fraksi PDIP Banten Tri Satria dan Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol, Selasa (1/12) siang. KPK menangkap ketiganya ketika sedang melakukan transaksi suap sebuah restoran di Tangerang.
KPK menduga pemberian uang suap dilakukan terkait rencana pembentukan Bank Banten. Pendirian bank tersebut membutuhkan peraturan daerah yang memayungi pembentukan lembaga keuangan tersebut. Untuk kepentingan penyusunan Perda Bank Banten, Ricky diduga melakukan suap kepada Hartono dan Tri. Berdasar penyelidikan KPK, dua anggota DPRD Banten itu sudah berulangkali menerima aliran dana dari Ricky.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi menuturkan, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pukul 12.40 kemarin. Awalnya, dua anggota DPRD dan seorang direktur PT BGD ditangkap lebih dulu.
’’Ada juga tiga orang driver yang diamankan,’’ ujarnya di gedung KPK kemarin. Setelah itu, penyidik juga menangkap dua staf sebuah perusahaan. Dengan demikian, ada delapan orang yang dibawa penyidik KPK. ’’Mereka masih dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi tersebut,’’ paparnya.
Pendirian Bank Banten tengah digodok pemerintah provinsi (pemprov) Banten. Berbeda dengan banyak bank daerah yang sahamnya dimiliki langsung oleh pemprov, Bank Banten akan dimiliki PT BGD, induk usaha BUMD pemprov. Untuk mengesahkan pembentukan bank itu diperlukan perda yang disetujui DPRD.
KPK menduga ada kaitan antara pembahasan raperda pembentukan bank daerah di Banten dan dugaan suap tersebut. ’’Kami masih mendalami untuk apa dan bagaimana korupsinya,’’ papar Johan.
Yang pasti, terdapat uang dalam bentuk pecahan USD 100 dan puluhan juta rupiah. ’’Dengan adanya uang itu, dapat diduga ada upaya serah terima uang,’’ ujarnya.
Saat ini delapan orang yang ditangkap tersebut masih berstatus terperiksa. Dalam waktu paling lama 24 jam sejak penangkapan, KPK akan menetapkan status pemeriksaan. ’’Nanti semua ditentukan apakah benar ada korupsi atau tidak,’’ tuturnya.
KPK akan mengumumkan status kasus tersebut Rabu siang (3/12). Penyidik mengendus bahwa dua anggota DPRD tersebut sudah beberapa kali menerima uang dari Ricky. Namun, KPK masih berupaya menyelidiki. “(Suap) ini sudah kesekian kali. Jadi bukan pertama kali. Beberapa kali ada penerimaan uang,’’ ujar Johan.
Apakah ada keterlibatan petinggi DPRD dan Pemprov Banten lainnya, Johan tidak berkomentar banyak. Menurut dia, belum ada kesimpulan sejauh itu dari OTT oleh KPK.
’’Semoga nanti ketahuan apakah ada yang lain atau tidak,’’ ujarnya.
Penangkapan dua anggota DPRD Banten mengejutkan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah. Dia menyatakan masih melakukan pemantauan siapa anggota DPRD Banten yang dibekuk KPK tersebut. Asep mengatakan ia sudah memperingatkan kepadanya anggotanya agar berhati-hati dan tidak bermain-main dengan menyalahgunakan kewenangan. “Saya sudah kasih tahu agar wanti-wanti, hati-hati. Jangan ada yang bermain-main,” ucap Asep.
Untuk diketahui, PT BGD mendapatkan suntikan dana sebesar 385 miliar dari Pemprov Banten melalui APBD Tahun 2016. Sebanyak Rp 350 miliar dialokasikan untuk mengakuisisi bank demi pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten. Tambahan penyertaan modal sangat berarti untuk pembelian pembentukan Bank Banten. PT BGD membutuhkan Rp 350 miliar agar syarat penyertaan modal sebesar Rp 950 miliar yang harus dipatuhi dapat terpenuhi.
Tri Satria Santosa, anggota DPRD yang ditangkap merupakan Pelaksana Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten. Dia berperan penting dalam pembahasan anggaran APBD Banten Tahun 2016. Tri diketahui mendukung alokasi anggaran untuk pembentukan Bank Banten yang disalurkan ke PT BGD.
“Penyertaan modal merupakan amanat RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah),”ungkap Tri Satria, seusai sidang paripurna pengesahan APBD Banten Tahun 2016, Senin (30/11) lalu.
Pemprov Banten memang memiliki keinginan kuat untuk membentuk bank pembangunan daerah sendiri. PT Banten Global Development ditunjuk untuk melaksanakan pembentukan Bank Banten. Badan Usaha Milik Daerah itu memilih mengakuisisi bank swasta yang sudah ada.
Ada empat bank yang disodorkan kepada Gubernur Banten Rano Karno untuk diakuisisi. Keempat bank itu di antaranya, Bank Panin Syariah, Bank Pundi, Bank MNC dan Bank Windu Kencana.
Saat ini, proses pembentukan Bank Banten terus berjalan. Bahkan dua banker asal Banten yang juga mantan calon gubernur, Tryana Syamun dan Muchtar Mandala dilibatkan dalam penyampaian second opinion atau pendapat kedua atas empat bank usulan dari PT BGD.
Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (1/12) mengatakan, berdasarkan hasil rapat pimpinan dewan, memutuskan enam tokoh dari perbankan, akademisi dan konsultan dilibatkan dalam pendapat kedua menentukan Bank Banten itu.
“Kami, pimpinan DPRD sudah menetapkan siapa saja yang dilibatkan dan undang dalam second opinion. Selain Pak Triana Syamun, kita undang Pak Embay Mulya Syarif, Syafrudin Noor, Pak Muchtar Mandala, Direktur PT Dloyd dan akademisi dari Untirta Boyke Pribadi,” kata Asep.
Ia menjelaskan, meskipun kedua orang yang diundang adalah mantan calon Gubernur Banten, yakni Tryana dan Muchtar Mandala pernah mencalonkan diri kepala daerah, namun pihaknya meyakini, pendapatnya akan independen.
“Makanya kami undang juga konsultan PT Dlyod, dan kami pikir siapapun yang kita undang tersebut adalah orang-orang yang paham dengan pengalaman dan pengetahuannya tentang perbankan dan ekonomi,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banten, Muflikhah mengungkapkan, empat bank yang direkomendasi PT BGD akan diteliti dan dibahas bersama-sama dengan Gubernur Banten, Rano Karno.
“Pada prinsipnya, kita ingin memilih bank yang benar-benar sehat dan dapat menguntungkan sehingga bisa mengangkat perekonomian masyarakat,” ujar Muflikhah. (idr/c5//fahmi/gatot/jpg)
Luar biasa, semoga mendapat korban dan pelakunya mendapat keadilan.
Ah uang, mudahnya manusia dibutakan