Aparat Desa Terancam Tidak Naik Gaji

SERANG,SNOL– Sejumlah desa yang tersebar di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Serang, belum mengubah formatur aparat desanya. Bagian Pemerintah Desa pada Setda Kabupaten Serang memastikan para perangkat desa tersebut akan tetap menerima gaji lama yaitu Rp 250 ribu.Kepala Sub Bagian Bina Perangkat Desa Setda Kabupaten Serang, Bagja Saputra mengatakan, jika formatur aparat desa yang lama telah dirombak atau sudah menjalankan SOTK baru, tentunya penghasilan perangkat desanya harus mendekati UMK yaitu sekitar Rp 2 juta. “Tapi kalau masih menjalankan SOTK lama, ya gajinya sekitar Rp250 ribu,” ujarnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (18/10).

Dia mengaku tidak hapal desa mana saja yang belum menjalankan SOTK baru. Hanya saja, beberapa desa yang belum melaksanakan SOTK baru itu tersebar di Kecamatan Ciomas, Padarincang, Bojonegara, Tanara, Carenang, dan Ciruas. “Datanya ada di kantor. Saya tidak hapal, intinya kami minta yang belum mengubah formatur aparat desa, secepatnya melakukan perombakan,” pungkasnya.

Pihaknya akan menegur desa apabila tidak segera melaksanakan perombakan formatur aparat desa. Sebab, pada Desember 2015 ini, pihaknya menargetkan semua desa harus sudah menjalankan SOTK baru yang tertuang dalam peraturan desa.

Formasi baru aparatur desa ini harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya, perangkat desa harus berdomisili di desa setempat, usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun, berpendidikan minimal SMA sederajat, dan lainnya. Sedangkan, formasi perangkat desa yang baru ini sedianya ada sebanyak enam orang dari sebelumnya sembilan orang. “Formasi perangkat Desa ini dipangkas, yang tadinya sembilan jadi enam orang. Jadi, rekrutmennya harus benar-benar,” tandasnya.

Sementara, Bendahara Desa Sindang Heula Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Marsya mengatakan, dengan adanya formasi baru aparat desa ini pendapatannya menjadi lebih baik meskipun tanggung jawabnya sebagai aparatur desa lebih besar, dibanding sebelumnya.

“Dulu saya ditugaksan di bagian umum tapi setelah ada perubahan formasi saya dipindah menjadi bendahara. Setelah ada formasi baru ini, perubahannya lumayan drastis karena masing-masing mempunyai tanggungjawab yang besar,” imbuhnya. (sidik/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.