Alat Peraga Kampanye Rusak Diganti Rp 200 Juta
SERANG,SNOL– Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Serang akan kembali menganggarkan untuk pengadaan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) tahap dua senilai Rp 200 juta. Hal itu dilakukan untuk mengganti APK yang rusak atau hilang disejumlah tempat.Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, dengan banyaknya APK pasangan calon nomor urut satu dan dua yang hilang atau rusak disejumlah tempat, dirasa perlu ditindaklanjuti. Sebab, secara otomatis akan berpengaruh terhadap tingkat pengetahuan masyarakat tentang perkembangan dan informasi Pilkada.
“APK ini banyak yang hilang dan ada juga yang rusak. Jadi, kami akan segera bertindak,” kata Naseh, minggu (18/10).
Dalam waktu dekat pihaknya berencana melakukan pembuatan APK tahap dua. Adapaun anggaran yang disediakan senilai Rp 200 juta. “Pembuatan APK ini akan kami sesuaikan dengan yang rusak atau hilang. Untuk itu, saat ini kami terus mengumpulkan data serta menyisir APK yang rusak dan yang hilang itu,” tambahnya.
Anggaran APK kali ini jauh lebih kecil dibanding APK tahap pertama sekitar Rp 300 jutaan. Sedangkan, teknis pemasangannya, KPU mempersilahkan kepada timses pasangan calon untuk membawa dan memasangnya sendiri. “Times Paslon boleh memasang sendiri, dengan didampingi PPK (panitia pemilihan kecamatan,red), dan Panwas Kecamatan. Mudah-mudahan, tak hilang atau rusak lagi,” harapnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Divisi Kampanye KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, berdasarkan hasil laporan yang diterimanya, sedikitnya ada sekitar 300 APK yang rusak atau hilang. “Banyak yang hilang dan rusak, seperti spanduk, Baligho, dan umbul-umbul,” tandasnya. (sidik/mardiana/jarkasih)