Apdesi Minta SDM BPD Diperkuat

SERANG,SNOL–Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menilai Sumber Daya Manusia (SDM) pada instansi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), belum mumpuni untuk dibuat sebagai miniatur DPRD di wilayah kerjanya atau yang mengatur kerja Kepala Desa (Kades). Hal tiu dilontarkan menyikapi pernyataan Komisi I DPRD Kabupaten Serang yang akan mengusulkan dua Raperda inisiatif tentang BPD dan Penatapan Desa.

Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi Ahmad Hidir mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya agenda pengajuan Raperda insiatif DPRD tentang BPD. Dengan Raperda tersebut peran BPD akan menjadi lebih kuat dan juga memenuhi ketentuan yang tertuang dalam PP Nomor 43 Tahun 2014. “Kami sangat setuju dengan Raperda ini,” tuturnya, Senin (21/9).

Namun demikian, dalam mengusulkan Raperda tersebut sedianya harus melihat berbagai aspek dan kualitas SDM anggota BPD. Menurutnya, selama ini tidak ada satu pun BPD yang mampu menyusun peraturan desa (perdes). “Tidak ada satu pun BPD yang mampu menyusun Perdes. Coba saja cek sendiri. Kalau memang ada agenda yang menguatkan peran BPD, harusnya SDMnya juga diperkuat,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Zaenal Abidin menjelaskan, dalam Raperda tentang BPD dan Penetapan nama desa itu terdapat perubahan pada beberapa pasalnya. Seperti dalam Raperda BPD disebutkan, salah satu diantaranya ada pengurangan anggota dari semula 11 orang menjadi sembilan orang. “Disini kita ada perubahan yang cukup drastis, berbeda dengan sebelumnya,” jelasnya. (sidik/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.