2 Penjara di Banten Kekurangan Pegawai
SERANG,SNOL—Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Pandeglang dan Lapas Klas II Serang kekurangan pegawai, mulai dari tenaga pengawas atau kemanana sampai dokter. Kepala Lapas Klas II Serang Eti Herawati usai acara bimbingan dan keterampilan, Kamis (17/9) mengaku untuk mengawasi warga binaan yang jumlahnya mencapai 425 orang diperlukan pegawai lebih dari 100 orang. “Saat ini petugas di Lapas, termasuk dengan saya berjumlah 84 orang, idelanya sih 190 orang,” kata Eti.
Selain kekurangan petugas kesehatan, Lapas juga membutuhkan banyak petugas pengawas atau pengamanan. “Kita sudah ajukan itu ke Kementerian Hukum dan HAM, tapi sampai sekarang belum juga disetujui,” katanya.
Untuk menyiasati kekurangan petugas kesehatan dan pengawasan, beberapa langkah yang dilakukan yakni dengan memberdayakan satu orang dokter gigi dan paramedis yang hanya berjumlah dua orang.
“Kita lakukan pengawasan di Lapas dengan melakukan patroli dan saling mengenal dengan seluruh warga binaan, sehingga tidak ada kejadian atau peristiwa yang tidak kita inginkan seperti keributan, apalagi sampai napi kabur,” ungkap Eti didampingi Kasi Kamtib Ucu Suryadi dan staf keuangan Muslim Aziz.
Disinggung mengenai over kapasitas penghuni warga binaan, Eti mengaku sata ini hanya kelebihan 50 orang dari kapasitas 145. “Sekarang ini relatif sedikit kelebihannya, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya pernah mencapai 750 orang. Kalau sekarang ada sekitar 190 orang,” jelasnya.
Untuk kelebihan kapasitas warga binaan, pihaknya sudah mendapat respon positif dari kementerian. Dimana pada tahun 2016 mendatang akan ada penambahan lantai untuk menampung warga binaan. “Tahun depan, kalau tidak salah pembangunan penambahan ruangan Lapas dengan cara ditinggikan akan dibangun, anggarannya sendiri saya kurang hapal, yang pasti miliaran rupiah,” ungkap Eti.
Senada diungkapkan Kepala Rutan Klas II B Pandeglang, Akbar Amnur. Menurutnya, jumlah pegawainya perlu penambahan 40 orang, untuk melakukan pembinaan terhadap penghuni Rutan. “Sekarang jumlah personel kita ada 48 orang. Terdiri dari pegawai pengamanan, dan 3 petugas medis,” jelasnya.
Pihaknya belum pernah menyampaikan usulan kekurangan pegawai kepada Kementerian Hukum dan HAM. “Saya belum pernah usul, karena saya lihat perkembangan dipusat juga. Kalau penerimaan pegawai dikita ini kan berbeda dengan militer atau kepolisian. Apalagi sekarang sudah ada moratorium pegawai,” jelas Akbar seraya mengatakan dirinya bertugas di Pandeglang sejak tahun 2013. (metty/mardiana/jarkasih)