Limbah 30 Perusahaan Cemari Sungai Ciujung
SERANG,SNOL– Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Serang mencatat, sebanyak 30 perusahaan industri di Kawasan Modern Cikande, tepatnya di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande, belum mengelola limbah perusahaannya dengan baik. Akibatnya, berdampak pada pencemaran Sungai Ciujung.Kepala BLH Kabupaten Serang, Irawan Noor mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus menangani secara intensif terhadap perusahaan yang melakukan pencemaran sungai tersebut. Jika mereka tidak segera mengubah manajemen pengelolaan limbah dengan baik, maka sanksinya berupa penutupan sementara dan mengurangi kapasitas produksi.
“Sumber-sumbernya sudah kita ketahui, kita tidak mungkin menuduh tanpa ada bukti yang jelas,” kata Irawan, Senin (17/8).
Dia menegaskan, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk memperbaiki manajemen pengelolaan limbahnya. Sebab, pertimbangannya cukup mudah, yakni teknologi yang digunakan bukan teknologi tinggi, biaya tidak mahal dan Sumber Daya Manusia (SDM) ada. “Saya mengukur kapasitas mereka (Perusahaan,red), cukup mampu untuk membenahi itu. Tinggal niat baiknya saja, mau atau tidak. Kami perkirakan ada sebanyak 30 perusahaan yang ada di dalam kawasan Modern Cikande, yang fluktuasinya kadang-kadang bagus, kadang-kadang buruk,” tambahnya.
Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang Achmad Rifai menyatakan, sebanyak empat Kecamatan diantaranya, Tanara, Tirtayasa, Carenang dan Binuang, mengalami darurat air bersih. Pasokan air baku yang bersumber dari sungai Ciujung, dan Cidurian, sudah tercemar oleh limbah pabrik. “Hampir setiap hari kami menyalurkan bantuan air bersih secara bergilir, sesuai dengan permintaan dari masyarakat,” imbuhnya. (sidik/mardiana/jarkasih)