7 Tahun Trayek Angkum Amburadul
SERANG,SNOL–Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Serang dan sejumlah sopir angkutan umum (Angkum), mendatangi kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Serang, Selasa (28/7). Kedatangan mereka untuk memprotes trayek angkum yang dianggap masih amburadul, serta masih ada trayek luar Kota Serang yang mengangkut penumpang sehingga merugikan sopir angkum.
Wakil Ketua Organda Kota Serang, Iwan Supriadi mengatakan, selama ini sejumlah sopir angkum di Kota Serang kerap dirugikan akibat aksi penyerobotan penumpang oleh trayek luar kota yang terjadi sudah bertahun-tahun, tanpa tindakan dan sanksi tegas dari Dishubkominfo setempat.
“Jadi, yang dari Ciruas, Cilegon, Baros, harus disesuaikan dengan trayeknya. Jangan menyerobot ke Kota Serang. Selama ini trayek angkum semrawut, Dishub harus bisa merapihkan sesuai dengan fungsinya. Selama ini yang kami rasa, kesemrautan trayek di Kota Serang, diakibatkan ulah angkutan luar kota yang menyerobot ke dalam kota,” kata Iwan, usai audiensi dengan Dishubkominfo Kota Serang, Selasa (28/7).
Oleh karena itu, lanjut Iwan, dirinya meminta kepada Dishubkominfo setempat untuk menertibkan dan menyesuaikan trayek angkutan sesuai jalurnya. Maka dari itu, tidak heran jika ada beberapa sopir angkutan dalam kota yang mengantar penumpang yang tidak sesuai dengan jalurnya, lantaran untuk mencari tambahan pendapatan.
Ironisnya lagi, permasalahan trayek ini tidak dapat diselesaikan oleh Pemkot Serang sejak 7 tahun lalu. “Bagaimana kami ingin mendapat penghasilan lebih, penumpang yang dari Cilegon misalnya, yang seharusnya hanya sampai Kepandean dan naik angkutan Kota Serang. Malah diantar sampai Rau, bahkan sampai Pakupatan. Begitu juga yang dari Baros, Pandeglang, dan Ciruas. Disini ada penyerobotan penumpang,” paparnya.
Menurutnya, kesemrautan lalu lintas di Kota Serang juga tidak jarang disumbang oleh angkutan yang melanggar trayek, sehingga sangat mengganggu. Iwan memastikan, jika tidak ada lagi angkutan luar kota yang mengambil penumpang dan berkeliaran di dalam Kota Serang, maka trayek di Kota Serang akan tertib.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Serang, Muhamad Ikbal mengaku, selama ini Dishubkominfo selalu melakukan penindakan rutin, dengan melakukan penilangan kepada angkutan yang melanggar trayek.
Namun, lantaran angkutan dari luar Kota Serang masuk ke dalam jenis Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Maka, hal tersebut menjadi kewenangan Pemprov Banten untuk melakukan pembinaan. “Kami sudah lakukan penindakan setiap bulannya, namun hal itu tidak diiringi dengan pembinaan. Ranahnya untuk pembinaan kewenangan Dishub Provinsi. Maka, seharusnya Pemprov yang memberi pembinaan dan pemahaman kepada supir angkutan yang melanggar trayek. Karena, penertiban semacam ini, harus dilakukan secara terintegrasi,” harapnya.
Diakui Ikbal, beberapa terminal penyanggah di Kota Serang belum berfungsi. Tercatat, saat ini Pemkot Serang masih melakukan pembenahan terhadap Terminal Cipocok dan Kepandean. Ikbal meyakini, jika seluruh terminal penyangga telah berfungsi, maka permasalahan trayek maupun kemacetan dapat ditangani.
“Untuk menertibkan trayek ini, memang menjadi masalah yang kompleks. Karena, tidak dapat dilakukan secara parsial. Sementara, terminal Tipe B juga belum berfungsi. Bicara trayek, itu berbicara simpul atau terminal. Jadi, harus terlebih dahulu mengaktifkan terminal tipe B,” imbuhnya. (mg30/mardiana/hendra)