Terhasut Pacar, Anggota DPRD Aniaya Warga
SERANG,SNOL—Ulah wakil rakyat yang satu ini tidak patut ditiru. Di bulan Ramadan, bukannya manahan sabar dan meningkatkan keimanan, tapi malah melakukan penganiayaan. Anggota DPRD Kota Serang berinisial PR, dilaporkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani ke Satreskrim Polres Serang, Jum’at (10/07) malam.
Politisi muda dari partai Nasdem itu dipolisikan lantaran diduga melakukan pengeroyokan terhadap Ibnu Hajar Al Asqolani warga Desa Kadomas Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang.
Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi saat Ibnu Hajar bersama istrinya Putri, menemui PR di rumahnya di Kompleks Taman Graha Asri Kelurahan Serang Kecamatan Serang, pada Jum’at (10/07) siang sekitar pukul 14.30 WIB. Kedatangan Ibnu Hajar bersama istrinya ke rumah PR tersebut untuk menyelesaikan kesalahan pahaman dengan PR. Namun saat tiba di rumah PR, Ibnu Hajar bersama istrinya tidak mendapat sambutan baik, malah dihujat dengan kata-kata kotor.
“Awalnya suami saya dan PR diadu domba oleh RS (pacar PR, red). Terus ada keributan saat telepon. Saat itu, PR mengancam akan membunuh suami saya,” ujar Putri di Kantor Satreskrim Polres Serang, Jum’at (10/07).
Setelah keributan tersebut, lanjut Putri, ia bersama suaminya berniat menemui PR di rumahnya untuk menyelesaikan kesalahpahaman secara baik-baik. Tidak tahu mengapa, PR berbuat bringas dengan mengeroyok suaminya bersama RS setelah ia meninggalkan suaminya ke rumah ketua RT untuk menengahi persoalan itu. “Pas saya ke rumah Pak RT, RT-nya engga ada jadi saya balik lagi. Ketika saya sampai di rumah PR, saya lihat suami saya dikeroyok RS dan PR. Muka suami saya sudah berlumuran darah, pelipisnya robek empat jahitan,” ungkap Putri. Setelah pengeroyokan itu, Putri langsung meninggalkan rumah PR bersama suaminya.
Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaifuddin, membenarkan telah menerima laporan Ibnu Hajar Al Asqolani dengan bukti lapor 551/VII/2015/Banten/Res Serang. Setelah laporan tersebut, Nunung mengaku akan segera memeriksa terlapor PR. “Secepatnya kita akan panggil. Kita tidak pandang status sosial orang. Prosedur hukum tetap berjalan,” ungkap Kapolres Sabtu (11/07).
Sementara itu, PR belum bisa dikonfirmasi soal dugaan pengeroyokan tersebut. Saat Satelit News mencoba konfirmasi di nomor telepon yang bersangkutan sedang dalam kondisi tidak aktif. (mg30/mardiana/jarkasih)