Polda Soroti Mafia Hukum dan Markus
SERANG,SNOL– Jajaran Polda Banten berkomitmen membenahi internal satuannya. Salah satunya yaitu menyoroti pemberantasan oknum mafia hukum atau makelar kasus (markus). Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten Kombes Pol Firli mengatakan, sesuai dengan amanat Presiden RI, ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Di antaranya, bidang pembinaan Kamtibmas. Pihaknya siap mengerahkan seluruh anggota Polri, dalam rangka memelihara Kamtibmas di wilayah Banten.
Ditambahkannya, presiden juga mengamanatkan kepada Polri dalam rangka penegakan hukum tanpa diskriminasi. Apalagi sekarang kejahatan yang terjadi sudah banyak yang memanfaatkan teknologi. Untuk itu, Polri dituntut untuk lebih memacu diri dalam rangka penegakan hukum.
“Lebih-lebih, yang paling ditekankan dalam amanat presiden yaitu fokus pada pemberantasan oknum mafia hukum di lingkungan kepolisian, yang lebih dikenal dengan makelar kasus,” kata Kombes Pol Firli, usai menjadi inspektur upacara HUT Bhayangkara ke-59 di Mapolda Banten, Rabu (1/7).
Menurutnya, Polri juga berjanji untuk meningkatkan upaya perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat. Kemudian memberikan perlindungan hukum dan memberantas segala bentuk kejahatan, konvensional, transnasional dan kejahatan yang berimplikasi pada kerugian negara. “Tidak ada lagi pelayanan yang bertele-tele atau berbelit-belit. Pangkas seluruh mekanisme yang menghambat pelayanan,” tambahnya.
Ia yang bertindak mewakili Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar, membacakan amanat Presiden RI Joko Widodo dalam upacara HUT Bhayangkara Ke- 59 di lingkungan Polda Banten. Dalam amanatnya, presiden juga menekankan tantangan tugas dan tanggung jawab Polri semakin berat. Terkait persoalan sosial dan tindakan kejahatan yang beragam, kejahatan konvensional, transnasional, serta tuntutan masyarakat semakin meningkat. “Presiden juga menekankan perlunya mengedepankan penangkalan dan pencegahan, menjaga stabilitas Kamtibmas demi keamanan masyarakat serta melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk kejahatan,” imbuhnya lagi. (metty/mardiana/jarkasih)