DPRD Muba Dijanjikan Commitment Fee Sampai 15 miliar

JAKARTA,SNOL—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Palembang. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan bahwa rencananya uang yang diberikan pemkab ke DPRD Muba besarnya mencapai Rp 15 miliar.

Hal itu disampaikan oleh pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK Johan Budi kemarin (24/6). Menurut Johan, uang pelicin untuk pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) besarnya lebih dari barang bukti yang ditemukan saat OTT. “Lebih dari 10 miliar. Sekitar 15 miliar,” ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, commitment fee yang dijanjikan sebesar Rp 15 miliar. Pembayarannya dibagi beberapa termin. Termin pertama sekitar bulan Januari. Besarnya Rp 2-3 miliar. Sedangkan pemberian kedua diberikan pada bulan Juni besarnya Rp 2,56 miliar. Namun sebelum diterima, petugas KPK terlebih dulu mencokok pemberi dan penerima suap tersebut.

Empat tersangka berhasil diamankan. Yakni Syamsudin Fei Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) dan Fashar yang menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sedangkan dua orang yang lain yaitu anggota DPRD Muba. Yakni Bambang Karyanto ketua komisi III DPRD Muba. Dia juga menjabat sebagai ketua DPC PDIP. Selain itu anggota komisi III Adam Munandar. Adam merupakan politikus Gerindra.

Dari informasi yang di dapat, uang sebesar Rp 15 miliar itu bukan berasal dari APBD Muba. Namun berasal dari perusahaan daerah kabupaten Muba yakni PT Petro Muba Holding. Dari audit BPK ada saham yang tidak pernah tercatat dalam laporan keuangan PT Petro Muba Holding. Besarnya sama persis dengan jumlah uang yang ditemukan saat OTT yakni Rp 2,56 miliar.

Menanggapi itu, Johan belum bisa memberikan penjelasan gamblang. Menurut dia perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan. Saat ini tim penyidik KPK sedang menggeledah beberapa kantor. Seperti kantor bupati, sekda, DPPKA, Bappeda. Tak hanya itu, Dinas Cipta Karya dan Bina Marga Muba juga digeledah. “Kantor digeledah karena ada indikasi jejak tersangka. Kami akan dalami lagi,” ujarnya singkat.

Pemberian uang dari eksekutif ke legislatif itu dikabarkan mengalir ke seluruh anggota dewan Muba. Jika hal itu terbukti, maka KPK bisa menjerat semua wakil rakyat yang duduk di DPRD. Menanggapi itu, Johan mengaku menunggu hasil dari penggeledahan itu. “Kami masih menunggu bukti-bukti di lapangan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha mengatakan saat ini bukti-bukti berupa dokumen masih diteliti. Selanjutnya dalam waktu dekat. Selain itu bupati Muba Pahri Azhari juga akan diperiksa. Kepala daerahdua periode itu akan diperiksa sebagai saksi. “Karena keterangannya dibutuhkan, dianggap pernah mendengar dan mengetahui kasus itu,” ujarnya.

Namun, Priharsa belum mau membeberkan peran Pahri. “Belum bisa disampaikan,” jelasnya.

Dugaan Pahri turut serta dalam kasus tersebut semakin menguat. Sebab, KPK sudah mengajukan pencekalan pada Pahri. Selain itu, sebagai kepala daerah, Pahri seharusnya mengetahui ada pemberian uang kepada DPRD. Karena yang bertugas memberikan uang tersebut adalah anak buahnya. (aph/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.