91 Sekdes Belum PNS
LEBAK,SNOL–Dari 340 sekretaris desa (Sekdes) di Kabupaten Lebak, 91 orang diantaranya hingga kini belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salahsatu penyebabnya, mereka diangkat menjadi Sekdes pada tahun 2011 lalu yang ditunjuk langsung oleh kepala desa (kades) terpilih. Sementara, pengangkatan Sekdes oleh Pemerintah Pusat mulai pada pertengahan tahun 2008 silam.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lebak, Rusito, mengaku belum tahu apakah mereka akan kembali diangkat PNS atau tidak. Meski begitu, pihaknya tetap akan mengajukannya ke pemerintah pusat agar diangkat PNS. ”Akan kami koordinasikan dan perjuangkan ke pusat. Keputusannya nanti bagaimana Pemerintah Pusat, karena kewenangannya bukan pada kami,” kata Rusito, Minggu (21/6).
Secara struktural, permasalahan tersebut tidak mengganggu kinerja pemerintahan desa di wilayah Lebak, namun secara emosional hal itu mengganggu stabilitas dan etos kerja di desa. Karenanya, mayoritas dari 91 Sekdes tersebut mengeluh tidak memiliki gaji tetap. “Kami juga bingung dan kami akan mengkonsultasikannya dengan Pemprov Banten,” tambahnya.
Disinggung soal kecakapan 91 Sekdes yang belum PNS tersebut, Rusito mengaku hal itu merupakan sebuah keharusan sesuai dengan yang diamanatkan UU Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa. “Sejak lahir UU itu, pemerintah desa memiliki otoritas penuh mengatur wilayahnya masing-masing. Kalau Sekdesnya tidak cekatan, apalagi sering ngeluh yaa jangan harap desanya akan maju,” papar Rusito.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) BPMPD Kabupaten Lebak Apip Saepudin, meminta 91 Sekdes yang belum PNS agar terus meningkatkan kinerjanya untuk kemajuan desa di wilayahnya masing-masing. “Soal honor Sekdes, yang belum PNS, tentu kita juga tidak akan tinggal diam. Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat,” papar Apip, seraya menyebutkan APBD Lebak yang hanya Rp 2,1 triliun sangat minim.
Sekdes Pagelaran Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Hasan, mengaku meski dirinya belum PNS namun ia akan bekerja semaksimal mungkin melayani masyarakat di desanya. “Kalau kita sudah mengabdi, rezeki mah Insya Allah ada. Meski kita tidak memiliki gaji bulanan,” imbuhnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)