Warga Protes Tak Dapat Kartu Pemilih
TIGARAKSA,SNOL—Puluhan warga Desa Margasari Kecamatan Tigaraksa kecewa lantaran tidak mendapatkan kartu pemilih Pilkades saat pencoblosan, Minggu (14/6). Beruntung aksi protes ini bisa diredam panitia setelah memberikan penjelasan terkait distribusi kartu pemilih.
Pantauan Satelit News, puluhan warga mendatangi tempat pencoblosan sekitar pukul 10.00 Wib. Para warga memprotes lantaran tidak mendapatkan kartu pemilih suara yang diberikan satu hari sebelum pencoblosan. Hal tersebut mengakibatkan para warga yang merupakan tim sukses calon Kades bernomor urut 3 tidak bisa memberikan hak suaranya, lantaran tidak memiliki kartu pemilih suara.
“Kita semua ini belum dapat kartu pemilih suara. Kita mau tanyakan kenapa tidak dapat. Makanya kita kesini ingin meminta penjelasan dari panitia,” keluh Feriansyah kepada wartawan, di lokasi pencoblosan kemarin.
Selain belum mendapatkan kartu pemilih suara, lanjut pria yang akrab disapa Feri ini mengaku puluhan masyarakat yang ingin memberikan hak suaranya tersebut malah diantarkan ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tapos dengan menggunakan mobil oprasional panitia.
“Panitia kan memang menyediakan kendaraan untuk mengantar masyarakat khusus Desa Margasari. Bukannya mengantarkan ke TPS Margasari kita malah diantar ke lokasi TPS di Desa Tapos,” keluhnya saat mendatangi panitia Desa Margasari.
Ketua Panitia Pilkades Margasari Mudiyono langsung melakukan klarifikasi terhadap puluhan warga tersebut. Ia pun meminta maaf atas kejadian tersebut. Menurutnya, pembagian kartu sudah dilakukan sehari sebelumnya. Namun memang pada saat pembagian kartu tersebut beberapa dari mereka tidak berada di rumah.
“Kami mohon maaf ada kejadian seperti ini. Hal seperti ini diluar kendali kami. Ketika kami membagikan kartu pemilih suara beberapa pemilih tidak berada dilokasi. Tapi untuk kartunya sendiri masih ada pada kami,” katanya usai memberikan klarifikasi.
Dihubungi terpisah, Kabid Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahn Desa Imam Hidayat menjelaskan, bagi warga yang tidak mendapatkan kartu pemilih suara bisa menggunakan KTP nya selama ia masih berstatus sebagai warga di satu desa. “Bisa saja menggunakan KTP kalau tidak mendapat surat pemilihan suara. Tapi harus jelas dan benar-benar warga sekitar,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)