Jokowi Tak Kunjung Teken SK Gubernur Banten Definitif

SERANG,SNOL–Draft SK Gubernur Banten devinitif Rano Karno, ternyata hingga saat ini belum disampaikan ke Presiden Jokowi, alias masih tertahan di meja kerja Mendagri RI Tjahyo Kumolo. Padahal, sebelumnya sejak akhir Mei lalu, surat tersebut sudah disampaikan kepada orang nomor satu bangsa ini (Presiden).

Informasi yang  dihimpun,  SK penetapan Gubernur Banten definitif itu sampai saat ini belum juga diserahkan ke Presiden Jokowi. Meskipun, sudah dipersiapkan oleh Dirjen Otda Kemendagri. “Tanggal 22 Mei lalu, surat itu telah dibuat dan telah dilengkapi dengan salinan putusan atas vonis Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah dari MA. Sepertinya, memang belum disampaikan ke Pak Jokowi,” kata
sumber dari Kemendagri.

Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui apa alasan Tjahyo Kumolo menahan  draft SK Rano ke Presiden. “Kami tidak tahu disini, semuanya kewenangan  Pak Menteri,” tandasnya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kemendagri, Dodi Riyat Maji, mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan draft SK Rano yang sudah seharusnya ditetapkan sebagai gubenur Banten definitif. “Beberapa waktu lalu memang informasinya sudah disampaikan ke meja Pak Presiden. Tapi saya dengar kemarin memang masih ada di Pak Menteri,” pungkasnya.

Dodi  mengaku belum berkoordinasi lagi dengan pejabat eselon terkait,
mengenai proses tersebut. “Saya belum diajak komunikasi lagi, tunggu saja informasi langsung dari Pak Menteri,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Banten, Sitti Maani Nina menyatakan, penetapan Gubernur Banten definitif masih dalam proses. “Kami belum tahu perkembangan terakhir. Tapi yang jelas masih berproses,” pungkasnya.

Beberapa hari lalu lanjut Nina, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemendagri pada saat Bimtek mengenai UU Pemda, dan UU Pilkada dengan seluruh camat dari Cilegon, Kabupaten/Kota Serang, dan Pandeglang, mengenai SK penetapan gubernur definitif. Namun tidak ada hal atau perkembangan baru mengenai proses surat menyurat.

Wakil Ketua DPRD Banten, Nuraeni, juga mengaku belum mengetahui pasti
perkembangan draft SK Rano sebagai gubernur Banten definitive. “Kita sih
inginnya cepat, tidak ada lagi penundaan. Agar kewenangan Pak Rano ini dalam menjalankan roda pemerintahan luas kalau sudah definitif,” imbuhnya. (metty/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.