Puluhan Jenis Makanan dan Obat Disita

SERANG,SNOL–Kecurigaan terhadap peredaran makanan dan obat berbahaya di pasaran, jelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1436 H, terbukti. Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang, berhasil menyita puluhan obat berbahaya dan makanan yang tak berizin edar di pasaran.

Temuan itu salah satunya didapatkan di Pasar Keragilan. Selanjutnya, Diskoperindag akan menindaklnjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Bahkan, pihaknya berjanji akan terus melakukan razia dan inspeksi mendadak (Sidak) rutin, untuk mengantisipasi hal itu.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemeteorologian Diskoperindag Kabupaten Serang, Juraedi mengatakan, pihaknya melakukan Operasi Pasar (Opas) di Pasar Keragilan, Kamis (11/6) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pelaksana Penyuluhan Ketahanan Pangan (BP2KP) serta Dinas Kesehatan (Dinkes).

Target lokasi sidak antara lain, Minimarket, Kios sembako, dan pedagang tahu. “Kami banyak menemukan obat-obatan keras yang dijual di warung-warung biasa. Ada juga yang izin edarnya fiktif,” kata Juraedi, Jumat (12/6).

Beberapa jenis obat yang berhasil disita diantaranya, obat rematik, Super Tetra, Kalimthasan, Deksa, dan Penisilin. Menurutnya, jenis obat tersebut seharusnya tidak dijual bebas dipasaran melainkan harus dijual di apotik yang penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter.

“Kami sudah mengimbau ke pemilik warung, memang rata-rata yang menjual obat-obatan tersebut adalah toko sembako. BPOM sudah melakukan penyitaan. Jumlahnya ada sekitar 30 tablet,” tambahnya.

Selain itu, masih di warung sembako tepatnya diareal Pasar Keragilan juga ditemukan sejumlah jenis makanan, seperti Bihun dan Kopi yang belum memiliki izin juga banyak beredar.

Sedangkan di minimarket unit Keragilan, ditemukan sekitar tiga barang yang kemasannya rusak, seperti susu dan kispray tanpa label. Namun, masih tetap dipajang dan diperjual belikan. “Barangnya tidak kami sita, hanya diimbau saja kepada pemilik tokonya,” jelas Juraedi.

Meski menjelang Ramadan ini namun harga kebutuhan pokok dipasaran sejauh ini masih terbilang normal. Diperkirakan, kenaikan harga biasanya terjadi menjelang hari raya Idul Fitri. “Kalau harga sembako relatif masih normal. Kalaupun ada yang naik, tidak terlalu signifikan,” pungkasnya.

Seorang staf bidang pengawas perlindungan konsumen dan kemeterologian pada Diskoperindag Kabupaten Serang, Suryana menambahkan, Opas rutin dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan berbahaya itu. “Kegiatan ini sudah sering kami lakukan untuk meminimalisir zat berbahaya pada makanan,” tambahnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan di pasaran. Teliti dan pastikan, makanan yang dibeli tidak kadaluarsa dan bungkusnya masih tersegel dengan rapih. (sidik/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.