Dewan Dukung Pemkab Rotasi Pejabat
PANDEGLANG,SNOL – Pasca raih disclaimer dari BPK RI, DPRD mendukung langkah Reformasi birokrasi yang dilakukan Pemkab Pandeglang. Salahsatunya dengan merotasi 288 pejabat struktural dan fungsional esselon III 33, esselon IV 83 dan 172 Kepala Sekolah (Kepsek), pada Kamis lalu.
Untuk memperbaiki kinerja Pemkab merombak kabinet sangatlah penting dilakukan. Apalagi dengan menyusulnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI bahwa Pandeglang raih predikat Disclaimer atau tidak memberikan pendapat. DPRD melalui komisi I sangat mendukung langkah itu. Kami juga mengakui bahwa sebelum melakukan perombakan, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan dewan.
“Kami sangat sepakat. Pasca raih disclaimer, Bupati merombak kabinet. Kami juga selalu mengawasi langkah itu, untuk mengantisipasi agar tidak ada kepentingan oknum tertentu dalam rotasi jabatan itu,“ ujar Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Habibi Arafat, Jumat (12/6).
Habibi menuturkan, pihaknya pasti akan mendesak jika Pemkab tidak melakukan rotasi karena salah satu indikasi raih disclaimer itu disebabkan para pegawai dilingkup Pemkab yang tidak mampu melaksanakan kinerja dengan baik. Sebenarnya ada hal yang lebih penting. Satuan kerja yang mesti dirombak total adalah di Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset (DPKA). Sebab dari tahun ketahun hasil temuan lebih besarnya selalu dari dinas itu,” tuturnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Pandeglang Aminudin menambahkan, reformasi birokrasi yang dilakukan harus atas dasar profesional. Jangan sampai ada unsur kepentingan di dalamnya dan harus ada penyesuaian dengan kepangkatannya serta kemampuannya. Jika tidak ada penyesuaian akan menjadikan kesalahan patal bagi sistem kenerja Pemkab. “Kami minta Pemkab harus menghentikan proses like and dislike, jangan sampai hal itu terjadi,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Pandeglang merombak jajaran kabinet atau jabatan dilingkup pemerintahan yang dipimpinnya. Sebayak 288 pejabat di rotasi, Kamis (11/6). Upaya perombakan ini diduga ada hubungannya dengan raihan Disclaimer dari BPK RI Perwakilan Banten beberapa waktu lalu dan berkaitan dengan unsur politik jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Namun dugaan itu buru-buru dibantah oleh Bupati Erwan. Dia menegaskan, proses pelantikan pejabat tidak ada kaitannya dengan unsur politik menjelang pelaksanaan Pilkades atau Pilkada, tapi semata-mata untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran. (mg29/mardiana/jarkasih)