Calo Siswa Baru Catut Nama Kadis
TANGERANG,SNOL—Sejumlah oknum calo penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Tangerang mulai kasak-kusuk menawarkan jasanya dengan mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sedikitnya lima orang tua siswa yang ingin anaknya masuk sekolah negeri jenjang SD, SMP, hingga SMA sudah menjadi korban dengan menyetorkan uang sebesar lima juta rupiah kepada para calo.
DI (45), salah satu warga Karang Tengah Kota Tangerang, mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta kepada seseorang yang menjanjikan anaknya masuk sekolah negeri. Menurut ibu tiga anak itu, uang lima juta hanyalah uang muka belaka. Selanjutnya, jika berhasil masuk ke sekolah impian maka dia harus membayar sebesar 10 juta rupiah lagi.
“Saya sebenarnya tidak ingin begitu. Tapi ada yang nawarin. Dia bilang bawa mandat dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang sehingga anak saya bisa lolos tanpa tes. Saya akhirnya tertarik. Kan lumayan gratis kalau masuk sekolah negeri”ujar DI yang tertarik anaknya masuk ke SMA 12 Karang Tengah itu, belum lama ini. Dia mengaku bukan hanya dirinya yang ikut membayar calo. Tetapi, masih ada orang tua lainnya yang mengikuti jejaknya. Sepengetahuannya, sudah ada 4 orang lain dengan jumlah biaya berbeda-beda mulai 5 juta hingga 10 juta rupiah. Tergantung sekolah yang diinginkan.
“Menurut si calo, uang itu digunakan untuk membayar pihak sekolah dan dinas. Termasuk, biaya administrasi saat tahap pemerosesan. Kami sih percaya aja yang penting masuk negeri. Kami belum tahu sistemnya tahun ini seperti apa? Ini untuk antisipasi aja,” paparnya mencontohkan ucapan si calo. Namun saat ditanya mengenai identitas calo yang dimaksud, DI enggan menyebutkannya.
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, Yatmi mengaku sudah menerima laporan terkait penyetoran PPDB yang dilakukan oknum calo. Dia sudah meminta kepada warganya di sekitar Karang Tengah untuk tidak percaya begitu saja. Apalagi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum mengeluarkan petunjuk teknis. Jadi, tidak mungkin oknum terkait menjanjikan mampu meloloskan siswa masuk ke sekolah negeri. Ia mengaku, masih melakukan penyelidikan oknum yang sudah berkeliaran diwilayahnya tersebut.
“Masyarakat harus bersabar, Juknisnya belum ada,”akunya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Akhmad Lutfi mengatakan banyak pihak yang mencatut namanya setiap kali ada penerimaan siswa baru. Dia meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi oknum-oknum yang tidak jelas. Menurut Lutfhi, dia tidak memiliki kewenangan mengatur diterima atau tidaknya siswa di sekolah negeri.
“Tanda tangan saya tidak ada artinya di Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Tangerang. Semuanya tergantung kepada pihak sekolah masing-masing,”ujar Lutfhi di kantornya, Kamis (11/6).
Pria pengoleksi batu akik itu menjelaskan hingga kini petunjuk teknis (Juknis) PPDB masih dibahas di Inspektorat. Namun, pelaksanaan PPDB dilakukan secara online yakni 90 persen. Sisanya jalur prestasi dan luar kota. Menurutnya, cara ini lebih efektif dan efisien. Sekaligus untuk mengurangi oknum yang tidak bertanggung jawab mengatas namakan jabatan dan profesi.
“PPDB tahun ini jalur domisili dihapuskan, 90 persen jalur online. Kami membuka peluang selebar-lebarnya untuk siswa lebih kompetitif,”paparnya. Dia meminta masyarakat membantu Dinas P dan K untuk melaksanakan PPDB yang berjalan dengan baik. Peran masyarakat sangat penting didalam suksesi pelaksanaan PPDB kali ini.
“Kita harus bersama-sama mensukseskan PPDB tahun ini. Bersaing dengan sehat sesuai dengan kemampuan anak,”ujarnya.
Kepa Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang, Raymond Ali mengatakan dalam penerimaan siswa baru, oknum yang menjadi calo jelas tidak diperkenankan. Menurutnya, tindakan tersebut bisa merusak sistem pendidikan yang ada.
“Seharusnya penerimaan siswa baru itu harus objektif dan profesional. Kan untuk bisa lolos tes ada kriterianya, nilainya harus bagus dan punya kualitas. Yang pasti saya inginnya murni sesuai ketentuan yang berlaku, tidak ada permainan uang,” kata Raymond saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Praktik calo dikhawatirkan akan merusak generasi muda karena awal perilaku korupsi dimulai dari ketidakjujuran. Raymond menegaskan apabila oknum yang menjadi calo berhubungan dengan penyelenggara negara di sekolah/instansi pendidikan, itu jelas sebuah bentuk gratifikasi.
“Menerima sesuatu yang ada kaitan dengan jabatan, bisa kena itu karena menyalahgunakan wewenang. Kalau ada alat bukti yang cukup, keterangan saksi, surat-surat berupa janji dan kuitansi, keterangan pelaku serta petunjuk lain itu bisa diusut. Jika orang tua sudah membayar tapi anaknya tidak masuk sekolah yang diinginkan maka si calo bisa dikenakan pasa pidana penipuan. Tapi apabila itu dilakukan penyelenggara negara maka kena pasal gratifikasi,” jelasnya.
Raymond menghimbau agar para orang tua tidak melakukan cara-cara kotor seperti itu supaya anaknya bisa masuk sekolah negeri. Kemudian jangan percaya kepada oknum yang menawarkan atau menjanjikan yang tentunya belum jelas.
“Selain penindakan, kita juga mengupayakan tindakan pencegahan. Pendidikan masyarakat supaya lebih memahami, bahwa semua harus dimulai dari kejujuran,” ungkapnya. (widiawati/uis/gatot)