Dewan Siap Diperiksa Keabsahan Ijazah

PANDEGLANG,SNOL–Mencuatnya rencana pengecekan keabsahan ijazah para pejabat dan PNS di lingkungan pemerintahan, membuat sebagian kalangan meminta pengecekan ijazah juga dilakukan terhadap para anggota DPRD. Salah satu pihak yang mendesak pemeriksaan ijazah terhadap wakil rakyat yaitu, aktivis Peka Publik Law (PPL).

Alasannya, anggota legislatif juga merupakan bagian dari unsur pemerintahan yang sudah sepatutnya diperlakukan sama dengan pejabat eksekutif atau PNS.

Koordinator Peka Publik LAW, Bambang Ferdiasyah mengatakan, wajib hukumnya ijazah anggota DPRD Pandeglang dicek keabsahannya. Jangan hanya para PNS saja, yang mesti diperiksa. Mereka (DPRD,red) juga bagian dari pemerintahan yang mewakili rakyat untuk duduk di kursi parlemen. Maka, sangat perlu keaslian legalitas ijazahnya diperiksa.

“Kami tidak ingin, anggota DPRD yang mewakili kami di parlemen ijazahnya palsu. Patut diduga, anggota dewan yang sekarang menjabat ada ijazahnya yang palsu. Syukur-syukur tidak ada, alias asli semua. Untuk kepastian ada atau tidaknya ijazah palsu itu, maka tidak ada salahnya dilakukan pengecekan,” kata Bambang, Rabu (10/6).

Senada dikatakan aktivis Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Pandeglang, Rian Supriyatna. Pihaknya mendesak, pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan (BK) Dewan, segera mengagendakan pemeriksaan ijazah seluruh anggotanya. “Kami sangat berharap hal itu dilakukan. Jangan sampai tidak. Kalau mereka tidak mau diperiksa keaslian ijazahnya, patut diduga ijazahnya bermasalah,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang M Habibi, mengaku sangat setuju dengan kritikan dan masukan dari mahasiswa itu. Dirinya juga sangat siap untuk dibuktikan keabsahan ijazahnya. Diakuinya, pengecekan itu bukan kewenangannya karena yang memilki kewenangan dan yang dapat memutuskan adalah pimpinan.

“Kalau saya pribadi sih sangat siap, bila perlu semua ijazah saya silahkan cek,” ungkapnya.

Habibi menambahkan, yang lebih penting lagi PNS di lingkungan Pemkab yang mesti di periksa. Dirinya juga menduga, banyak sekali para pegawai Pemkab yang melanjutkan S2 di Perguruan Tinggi (PT) atau Universitas yang abal-abal, dan mengambil perkuliahanyang instan.

“Kalau tidak salah, inspektorat yang memiliki kewenangan untuk memeriksa seluruh PNS dilingkungan Pemkab Pandeglang. Saya berharap, inspektorat segera malakukan tindakan cepat, jangan sampai tidak melakukan apa-apa,” harapnya. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.