Calkades Dilarang Beri Uang atau Barang
SERANG,SNOL– Sejumlah calon kepala desa (alkades) di Kabupaten Serang dilarang melakukan praktik money politik. Larangan tersebut berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2015, dimana calon kepala desa dilarang memberikan uang atau barang yang memiliki nilai uang kepada orang lain.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, dalam setiap pesta demokrasi, semangat untuk meminimalisir money politic terus digalakan termasuk pada Pilkades. Oleh karena itu, dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 pun pihaknya telah mencantumkan larangan praktik money politic.
“Money politic memang menjadi salah satu praktik yang menodai semangat demokrasi. Sehingga di Perda itu kami juga mencantumkan pasal larangan untuk praktik money politic,” kata Rudy, Selasa (9/6).
Ia menuturkan, larangan money politic yang tercantum pada pasal 32 ayat 1 huruf j sangat jelas yaitu dilarang menjanjikan atau memberikan uang dan materi lainnya kepada peserta kampanye. Adapun materi dalam pasal tersebut termasuk dilarang memberikan suvenir.
“Uang jelas dilarang. Kemudian baju, mukena, kerudung atau suvernirnya juga dilarang. Selain itu memberi rokok juga ketika bertamu ke rumah calon tidak boleh. Karena itu memilki nilai uang,” tamahnya.
Jika hal tersebut dilakukan oleh Calkades dan terbukti maka panitia diperkenankan untuk menindaklanjutinya sesuai dengan pasal 33. Terdapat dua sanksi yang akan diterima, pertama peringatan tertulis apabila pelaksana kampanye melanggar larangan walaupun belum terjadi gangguan.
Sanksi kedua, penghentian kegiatan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran atau di suatu wilayah yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap keamanan yang berpotensi menyebar ke wilayah lain. “Untuk pelaksanaan kampanye sendiri dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari 22 hingga 24 Juni. Kemudian masa tenang pada 24 hingga 27 Juni dan pada 28 Juni adalah hari pemungutan suara,” ujarnya.
Disinggung apakah larangan pemberian jamuan kepada tamu karena termasuk money politic akan mengganggu hubungan sosial calkades dengan masyarakat, Rudy tak membantahnya. Oleh karena itu pihaknya berharap agar panitia bisa bekerja secara objektif. “Ada respon memang dari beberapa pihak yang katanya masa menjamu tamu saja tidak boleh. Untuk itu panitia pasti lebih paham,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut salah seorang Calkades dari Kecamatan Kragilan yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak keberatan dengan semangat larangan money politic. Namun untuk larangan memberikan jamuan dirinya sangat keberatan. “Ini (jamuan tamu, red) sebenarnya kan lebih kepada menghormati tamu bukan kepada money politic. Saya harap penyelenggara pilkades bisa mengerti,” imuhnya. (sidik/mardiana/jarkasih)