Massa NU Tolak Perda Kepariwisataan
SERANG,SNOL—Ribuan massa dari Nahdatul Ulama (NU) Kota Serang berencana melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di gedung DPRD Kota Serang pada Selasa (09/05) menentang. Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terkait rencana panitia khusus (pansus) DPRD yang akan melegalkan Perda kepariwisataan.
Salah satu tokoh ulama NU Kota Serang yang menolak Raperda tersebut adalah Zainal, mengaku akan mengerahkan massa yang berjumlah setidaknya 2000 orang ke gedung DPRD untuk menolak Raperda tersebut. Menurutnya, ada beberapa point dalam rancangan peraturan daerah kepariwisataan yang ditolak dan tidak bisa diterima, karena berbenturan dengan karakter Kota Serang yang madani.
“Secara keseluruhan kita tidak menolak Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) yang saat ini dibahas di DPRD Kota Serang. Hanya saja kita mensinyalir ada poin-poin dalam Raperda tersebut hanya akan melegalkan tempat hiburan malam,” ujarnya.
Jika Raperda tersebut disahkan, pihaknya menduga hal itu bakal berdampak buruk bagi masyarakat Kota Serang secara luas. Terlebih lagi keberadaan tempat hiburan malam selama ini tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Rencananya Selasa besok aksi besar-besaran tersebut akan digelar, namun kemungkinan diundur karena izin dari Kepolisian belum dikeluarkan. “Sekarang harus dilihat, tempat hiburan malam kebutuhan siapa? Kalau jawabannya itu untuk warga atau tamu dari luar Kota. Harusnya kita menunjukan hal-hal yang baik, seperti dalam hal pendidikan maupun seni kreatif yang bernuansakan Islami,” jelasnya.
Zainal menilai dengan disahkanya peraturan daerah tersebut akan terdapat celah praktik prostitusi terselebung, peredaran minuman keras dan narkoba. “Karena hanya akan melegalkan tempat hiburan yang selama ini menjadikan kaum hawa menjadi komoditas dan dikomersialisasikan. Kalau hanya sekedar hiburan nyanyi tak jadi soal, masih wajar. Tapi kita lihat ini tempat-tempat karaoke banyak sekali yang menjadikan wanita sebagai komoditas dengan suguhan minuman keras. Belum lagi tempat hiburan malam juga menjadi ladang yang subur bagi para bandar Narkoba,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) menggelar aksi di halaman kantor DPRD Kota Serang. Mereka menolak Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan. Menurutnya perda tersebut sebagai aturan yang akan melegalkan keberadaan tempat hiburan malam di yang kontradiktif dengan kebudayaan kota serang. (mg30/mardiana/jarkasih)