Ada Pegawai Dinkes Terindikasi Gunakan Afetamin

SERANG,SNOL—Sebanyak 178 pegawai yang bekerja di Dinkes Banten, Senin (1/6) dilakukan tes urin. Hasilnya, didapati pegawai positif menggunakan afetamin.

Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Cepi Safrul Alam usai memantau pelaksanaan tes urin mengungkapkan, dirinya belum mengetahui secara
pasti hasil dari tes tersebut, namun pihaknya berjanji akan mempublikasikan hasilnya, sebagai efek jera.

“Dari 200 pegawai yang bekerja di Dinkes, baik PNS, honorer maupun
sekuriti, yang telah dites urin hanya 178, dengan rincian laki-laki 108, dan wanita 77 orang,” kata Cepi.

Ia menjelaskan, pengumuman kepada publik terhadap hasil tes urin ini akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Plt Gubernur Banten Rano Karno. “Sampai saat ini kami belum menerima hasilnya dari BNN Provinsi, tapi kalau sudah ada, langsung disampaikan ke Pak Plt. Kalau pimpinan  menyetujui untuk diumumkan maka hal itu akan segera kami lakukan,” ungkapnya.

Saat ini zat afetamin yang merupakan salah satu kandungan dalam narkoba kerap ditemukan  pada saat tes urin sebelumnya. “Pengalaman tahun sebelumnya, memang ada indikasi kearah itu, tapi setelah kami minta keterangan langsung pada yang bersangkutan,  pegawai itu sedang sakit dan dalam pengawasan dari dokter. Kalau kasus seperti itu, tentu kami tolelir karena yang bersangkutan dalam masa penyembuhan,” ungkapnya.

Namun jika pegawai tersebut terbukti menggunakan narkoba dan terindikasi sebaga pemakai, tentunya akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. “Apakah akan mengarah kepada sanksi kepegawaian atau hanya dilakukan rehabilitasi, karena ada kemungkinan  terindikasi bandar, pemakai atau hanya ikut-ikutan saja,” ujarnya.

Setelah pegawai Dinkes, tes urin dengan mengggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) ini juga akan dilakukan kepada sejumlah SKPD lainnya yang berpenghasilan atau anggaran kerjanya sangat besar seperti DBMTR, DPPKD, Dinas Pendidikan. “Kita lihat saja nanti SKPD mana lagi yang pegawainya akan menyusul dites, tapi tidak menutup kemungkinan SKPD dengan anggaran kecilpun akan
kami lakukan tes. Tentunya ini masih dirahasiakan,” jelasnya.

Kepala BNN Provinsi Banten, Kombes Pol Heru Februarto disela-sela tes urin menuturkan, pihaknya siap membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba. “Indonesia sudah dinyatakan  Darurat Narkoba. Ini adalah upaya positif Pemprov dalam upaya menekan dan mengurangi beredarnya serta penggunaan narkoba di kalangan aparatur. Kapanpun kami dibutuhkan, kami selalu siap,” ujarnya. (metty/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.