Kebelet Angkat Wakil, Dewan Desak Lantik Gubernur Definitif
SERANG,SNOL--Rano Karno hingga kini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten. Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Pemprov Banten, didesak agar lebih intens berkomunikasi dengan Kemendagri untuk percepatan pelantikan gubernur definitif.
Komisi I DPRD Banten yang membidangi urusan pemerintahan mendorong agar pelantikan Rano Karno menjadi gubernur definitif bisa dilakukan secepatnya. Hal itu dilakukan agar dewan bisa segera membahas mekanisme pelantikan wakil gubernur yang akan mendampingi Rano.
“Kami sudah melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR RI dan melakukan koordinasi dengan Kemendagri terkait pengangkatan Rano jadi gubernur definitif. Agar prosesnya lebih cepat, Biro Pemerintahan dan Biro Hukum seharusnya aktif mempertanyakan hal itu ke Kemendagri,” kata Zaid Elhabib, Ketua Komisi I DPRD Banten usai rapat internal Komisi I di DPRD Banten, Kamis (28/5).
Hasil rapat internal Komisi I yang mendorong percepatan pelantikan Rano, akan segera disampaikan ke pimpinan dewan supaya segera disampaikan ke Pemprov. “Kasus Gubernur Banten non-aktif Rt Atut Chosiyah sudah inkrah. Kami sudah mendapat salinan putusannya dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, tinggal menunggu salinan putusan dari MA,” katanya.
Terkait SK pengangkatan Rano jadi gubernur, pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari Kemendagri saat ini tengah diproses. “Saya kira, Pemprov harus pro aktif agar proses di Kemendagri tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Pelantikan Rano lebih cepat lebih baik, kata politisi Gerindra, sebab tugas DPRD selanjutnya adalah mengangkat wakil gubernur. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diterbitkan pemerintah pusat, pengangkatan wakil gubernur menjadi kewenangan dewan. Jadi Rano Karno selaku gubernur definitif tidak memiliki kewenangan memilih pendampingnya langsung karena harus melalui dewan.
“Kami belum mengkonsultasikan mekanisme pemilihan wakil gubernur ke DPR RI, sebab pelantikan Rano sendiri sampai saat ini belum ada kepastian,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengaku akan segera membahas usulan Komisi I melalui rapat pimpinan sebelum disampaikan ke Pemprov. Terkait kewenangan DPRD menentukan wakil gubernur, Asep pun mengamininya.
“Dalam UU nomor 9 tahun 2015 pasal 101 huruf D1 disebutkan, pengisian wakil gubernur adalah kewenangan DPRD. Jadi tidak ada batasan waktu, mau 8 bulan sebelum masa jabatan habis, atau 1 bulan sebelum masa jabatan berakhir tetap harus diisi diangkat wakil gubernur,” katanya.
Usai pelantikan Rano, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Kemendagri dan DPR RI terkait mekanisme pengangkatan wakil gubernur. “Yang ingin kita percepat pelantikan gubernur. Sementara posisi wakil gubernur akan dibahas setelah Banten memiliki gubernur definitif,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Banten, Siti Ma’ani Nina menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kemendagri, bahkan terus berkomunikasi dengan pihak Kemendagri menanyakan apakah salinan putusan MA sudah ada. “Kami (pemprov-red) lebih memilih menunggu bola, dengan menunggu terbitnya surat Keputusan Presiden (Keppres) pelantikan gubernur definitif. Nanti juga ada informasinya dari pusat,” ujarnya singkat.
Sejumlah tokoh Banten mengingatkan Plt Gubernur Banten Rano Karno agar memilih Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang memahami kebudayaan masyarakat Banten dan bisa memanajemen roda organisasi di Pemprov Banten.
“Wagub harus tau kultur dan kebudayaan masyarakat Banten, yang kita pikirkan (masyarakat-red) yang ada di pedesaan. Harusnya di perkampungan itu didirikan sekolah, biar anak-anak itu ga gelantungan di jembatan (berangkat sekolahnya),” kata salah satu tokoh masyarakat Banten, Suhaemi, di Serang, Kamis (28/5).
Bahkan, menurut mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan salah satu pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) ini, Pemprov Banten pun diharapkan bisa membangun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di tempat-tempat terpencil. Sehingga, akses kesehatan bagi masyarakat Banten dapat dirasakan. “Bila perlu, setiap tempat di pedalaman (Banten-red) ada Puskesmas. Jangan sampai getah kayu dijadiin obat,” terangnya.
Ketua perguruan silat TTKDH Banten ini pun mengkritik sejumlah demonstrasi yang kerap terjadi di Provinsi Banten. Dirinya menilai aksi demonstrasi menuntut Rano Karno turun tersebut tak menghasilkan perbaikan apapun bagi tanah jawara, hanya akan menghasilkan kekisruhan saja.
“Banten itu jangan sampai jalan ditempat. Rano itu menjadi pemimpin berdasarkan Undang-undang, masa kita melanggar Undang-Undang. Beri dia kesempatan untuk bekerja. Kita bantu dia, jangan di demo. Berikan saran, berikan program,” tegasnya. (metty/mardiana/jarkasih)