Banyak Aduan Soal Perilaku Leasing

TANGERANG, SNOL—Dorongan untuk terbentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Kota Tangerang kembali bergulir. Kali ini datang dari Lembaga Pengawas dan Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) NU-SEMAR yang menggelar aksi damai di depan gerbang Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/5).

      Sekretaris LPKSM NU-SEMAR, Tatang Sobari mengatakan, banyak sekali pengaduan masyarakat terkait dengan persoalan tentang pembayaran kredit motor melalui leasing. Masyarakat merasa banyak dirugikan karena pihak ketiga yang diperintah leasing di lapangan merebut paksa kendaraan yang dianggap bermasalah.

      “Dalam hal ini, masyarakat selalu berada di posisi yang lemah, sehingga sangat perlu adanya perlindungan konsumen. Salah satu cara mereka bisa mengadukan ini ke BPSK, karena melalui pengadilan prosesnya lama dan butuh biaya. Sementara di sisi lain kita belum punya BPSK,” kata Tatang.

      Padahal, BPSK adalah sebuah amanah dari Undang-undang, dimana setiap daerah wajib membentuk BPSK. Dijelaskannya, saat ini di Tangerang yang ada BPSK hanya di Kabupaten Tangerang dan Tangsel. “Padahal kalau dari sisi pembiayaan, saya rasa Kota Tangerang mampu. Jadi tidak ada alasan untuk tidak ada anggaran, APBD kita-kan besar. Yang penting adalah komitmen pemerintahnya untuk melindungi masyarakatnya, mau atau tidak?” jelasnya.

      Tatang menambahkan, untuk dapat mewujudkan perlindungan konsumen, diperlukan peran aktif oleh seluruh pihak terkait diantaranya unsur pemerintah dalam hal ini Disperindagkop. Dia berharap pemerintah bisa mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas, bukan kepentingan kelompok atau golongan.

      Sementara Ketua Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Ade Yunus mengatakan, aksi damai tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang banyak mengeluhkan persoalan tentang pembiayaan kendaraannya.

“Banyak masyarakat yang menjadi korban penagih utang yang membawa kabur kendaraan yang kebanyakan langsung menjual kendaraan sitaannya tersebut,” ujarnya.

      Dikatakannya, dengan aksi ini pihaknya mendorong Pemerintah Kota untuk segera membentuk BPSK sebagai wadah pengaduan masyarakat terkait permasalahan tersebut, serta permasalahan yang terkait dengan sengketa konsumen. “Di daerah lain sudah ada terbentuk, Kota Tangerang belum punya, sangat penting untuk tempat mengadu masyarakat,”ujar Ade Yunus. (mg28/made)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.