Pemkab Didesak Dahulukan Proyek Tanpa Lelang

PANDEGLANG,SNOL– Untuk melaksanakan proyek pembangunan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak harus menunggu selesai proses lelang proyek di Unit Lelang pengadaan (ULP) melalui Lembaga Pengadaan barang/jasa Secara Elektronik (LPSE). Seluruh Satuan kerja bisa mendahulukan proyek pembangunan yang tanpa lelang atau penunjukan langsung (PL).

“Dengan demikian, progres dari pembangunan daerah bisa terus berjalan secara berkesinambungan. Jangan sampai muncul kesan, pembangunan mandeg,” ujar anggota komisi III DPRD Pandeglang, Hadi Mawardi, Senin (11/5).

Dia meminta Bupati, Sekda, dan jajarannya tegas kepada SKPD untuk segera menyerahkan dokumen proyek atau Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke panitia ULP LPSE. “Ini sudah masuk triwulan ke II, khawatir kalau ditunda-tunda malah semakin tidak terkejar pekerjaannya. Terlebih, saat ini cuaca tidak bisa diprediksi. Kami ingin kualitas pembangunan tetap dijaga, salah satunya hal itu bisa dicapai dengan proses pekerjaan pembangunan tepat waktu,” kata Hadi.

Dia juga mengaku kerap berkoordinasi diinternal komisi dan mengkomunikasikannya dengan seluruh SKPD. Terutama dinas penghasil yang selama ini memiliki nilai proyek pembangunan yang cukup besar, seperti Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam (DBMSDA), Dinas Cipta Karya Penataan Ruang dan Kebersihan (DCKPRK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan beberapa SKPD lainnya.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Pandeglang Dadi Supriadi menyatakan, proyek pembangunan bukan hanya yang lelang saja tapi ada juga yang PL dengan mekanisme yang lebih sederhana dan efesien. Pihaknya juga mengaku sudah beberapa kali menyampaikan ke SKPD agar mendahulukan proyek pembangunan yang PL.

“Kalau menunggu yang lelang selesai, PL baru dilaksanakan. Khawatir malah waktunya mepet dan tidak terkejar, sehingga hasilnya juga kurang maksimal,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, hingga memasuki triwulan kedua, mayoritas SKPD dilingkungan Pemkab Pandeglang belum serahkan RUP proyek pembangunannya ke bagian Adpem.

          Informasi yang dihimpun, beberapa SKPD yang belum menyerahkan RUP diantaranya, DBMSDA, Dinkes, Dindikbud dan beberapa instansi lainnya. Data yang diperoleh dari Bagian Adpem, RUP yang sudah masuk baru 60 paket pekerjaan dari DCKPRK. Sedikitnya, 38 berkas paket sudah dalam proses kepanitiaan ULP.

          Bahkan, ada beberapa berkas proyek yang sudah masuk ke ULP.Tapi dikembalikan lagi diantaranya, proyek lelang poros desa dari DCKPRK. Karena, ada kekurangan kelengkapan berkasnya. Pihaknya berharap, di triwulan ke II ini semua RUP sudah masuk dan selesai dilelangkan. (mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.