Golkar Banten Siapkan Strategi Jalur Perseorangan
SERANG,SNOL—KPU kabupaten/kota di Banten tidak bisa menerima pasangan calon kepala daerah atau wakilnya dari Golkar dan PPP jika belum ada keputusan tetap dari pengadilan atau tidak mengantongi surat dari Kemenkumham. Untuk itu, Partai Golkar Banten menyiapkan strategi khusus menghadapi Pilkada 2016.
Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna, Selasa (5/5) mengungkapkan, berdasarkan arahan dari KPU RI di Jakarta, Golkar dan PPP yang saat ini masih terjadi dualisme kepemimpinan tidak bisa mendaftarkan kadernya untuk ikut dalam pilkada serentak ke lembaga penyelenggara pilkada.
“Arahan dari KPU RI kami diminta untuk menunggu terkait dengan parpol yang sekarang masih ada permasalahan. KPU daerah masih menunggu surat resmi dari pusat. Apapun keputusan pusat, kami di daerah akan menajalankan. Yang pasti untuk tahap pendaftaran calan kepala daerah dan wakilnya masih lama, bulan Juli,” ungkapnya. Pengamat Politik dari Untirta, Gandung Ismanto mengatakan, ancaman tidak bisa mengikuti pilkada adalah sesuatu yang tidak lagi mengejutkan mereka. Dia meyakini Golkar dan PPP serta para kader yang akan diusungnya sudah menyiapkan antisipasi untuk itu.
“Saya yakin mereka sudah punya antisipasi dan antisipasi itu ada dua jalur seperti yang mereka sudah sebutkan yaitu pencalonan lewat parpol lain atau pun jalur perseorangan,” ujarnya. Adapun kemungkinan terbesar jalur yang akan dipilih kedua parpol dan kader yang maju pada pilkada itu adalah dengan menggandeng parpol lainnya.
“Fenomena yang terjadi di Banten itu adalah koalisi besar dan itu terus terjadi pada pemilihan sejenis. Terlebih saat ini banyak parpol yang tidak memiliki sosok yang bisa menyaingi sosok yang sudah muncul. Sehingga saya rasa mereka akan menggunakan sistem pragmatis untuk mengusung kader kuat yang dimiliki Golkar misalnya seperti Tatu dan Iman,” katanya.
Pengamat politik lainnya, Ikhsan Ahmad menggungkapkan, secara substansial dalam pendekatan kepentingan politik lokal, kisruh yang terjadi di pusat bisa jadi memiliki pengaruh yg tidak signifikan, mengingat konfigurasi yang akan terbentuk di daerah lebih banyak ditentukan oleh faktor kekuatan lokal.
“Pengaruh pusat lebih dominan pada garis sentralistik yang bersifat legal formal pada kebutuhan menjaga kesetiaan dan setoran daerah pada pusat,” kata Ikhsan.
Ia menambahkan, Golkar dan PPP di daerah akan sangat bersifat pragmatis dan pro kepada pemenang atas kisruh di pusat. “Kehati-hatian ini akan menjadi pilihan utama dalam konteks menjaga kepentingan politis daerah,” tambahnya.
Seandainya kisruh pusat sampai di Banten, lanjutnya, maka konteksnya mesti dibaca sebagai bagian dari rivalitas internal dengan memanfaatkan kisruh pusat. “Kehati-hatian dari ini semata-mata menjaga investasi/kapital politik di daerah yang bisa jadi terus mengalir dalam pendekatan pemasaran politik secara permanen,” jelasnya.
Dalam kondisi saat ini kelihatannya keputusan pengadilan akan lebih mengikat secara hukum kepada pihak yg dimenangkan. “Saya yakin secara politis tentu akan memiliki dampak berbeda terhadap pihak yang dikalahkan oleh pengadilan, dalam konteks ini maka bisa jadi pilkada serentak di Banten tetap bisa mencalonkan kendati keputusan pengadilan belum tetap tetapi bergantung pada kekuatan politisasi dan keberanian memanfaatkan cela masing-masing pihak termasuk KPU di Banten,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua I Bidang Organisasi DPD Golkar Banten, Suparman mengatakan, pengurus daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat atas PTUN yang diajukan oleh Abu Rizal Bakri. “Kita di sini kompak, dan kami akan ikut pada kepemimpinan yang dianggap sah atas putusan PTUN nanti. Kita tetap akan maju mengusung kader di empat pilkada,” ungkapnya.
Saat ini kata Suparman, DPD Golkar telah merekomendasikan tiga kadernya untuk maju dalam pilkada serentak ke DPD kepemimpinan ARB. “Untuk empat pilkada serentak, tiga sudah ada kader kami usulkan yakni Bu Tatu untuk Kabupaten Serang, Pak Iman Kota Cilegon, dan Bu Airin di Tangsel,”ujarnya. Sementara untuk Kabupaten Pandeglang belum ada keputusan siapa akan maju kader dari Golkar.
Pada bagian lain, Ketua DPD Golkar Banten yang juga bakal calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, saat ini pihaknya sudah menginstrusikan seluruh kader yang ingin maju dalam pilkada untuk mempersiapakan segala kemungkinan. Bahkan pihaknya pun mengisyaratkan agar para kader mulai mematangkan opsi jalur perseorangan.
“Harus berjuang dengan bagaimanapun caranya, termasuk soal jalur perseorangan. Ini harus sudah dipersiapan oleh semua kader yang maju di pilkada. Harus siap, Insya Allah siap, kondisi apapun harus siap,” ujarnya, kemarin.
Ia menambahkan, jalur perseorangan adalah langkah akhir yang akan diambil, sedangkan antisipasi awalnya adalah merangkul parpol lain untuk menjadi perahu politik. “Sebelum jalur perseorangan, upaya yang juga harus dilakukan adalah mengajak partai lain. Semoga partai lain bisa bersama-sama, itu yang kami diupayakan secara maksimal dan mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” katanya.
Petinggi Golkar Cilegon yang juga bakal calon Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi tetap optimis bahwa konflik berkepanjangan di tubuh Partai Golkar akan segera selesai dan dia bisa maju sebagai calon.
“Saya optimis permasalahan di pusat akan selesai,” tegas Iman usai mengikuti paripurna rapat istimewa, LKJP 2010-2015 dan LKPJ tahun 2014, di Gedung DPRD Cilegon, kemarin.
Iman mengungkapkan petinggi Golkar lebih tahu bagaimana cara menyelesaikan konflik tersebut dengan baik dan elegan. Iman menambahkan, tahapan pendaftaran melalui parpol baru akan dilakukan pada 24 Juli mendatang, untuk menuju ke sana masih ada waktu dan dia yakin konflik di partainya akan berakhir sebelum tanggal tersebut.
“Sebagai pimpinan Golkar di daerah saya percaya Partai Golkar masih mempercayakan pimpinan pusat untuk menyelesaikan konflik itu. Dan saya yakin akan selesai itu,” terangnya.
Soal kemungkinan Golkar tidak bisa mencalonkan kadernya di daerah, Iman menjawab dengan tegas bahwa Undang-undang Parpol mengatur semua itu. “Sangat jelas aturan dalam undang undang bahwa parpol berhak mengusung pasangan calon. Interprestasi bahwa partai politik tidak bisa mencalonkan itu melanggar UU Partai Politik. Mau siapa saja atau partai mana saja yang mencalonkan dan itu sesuai dengan keputusan hukumnya. Yang tidak boleh itu adalah partai yang melakukan makar kepada pemerintah dan negara kesatuan,” terangnya.
Dihubungi terpisah, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Subhi mengatakan, konflik internal Golkar menjadi salah satu bahan rapat di internal DPD Golkar Cilegon. Rapat yang dilegar beberapa hari lalu itu kata Subi, diakui ada banyak pertanyaan dari pengurus mengenai konflik Golkar di tingkat pusat.
“Pak Iman juga sebagai tokoh senior Golkar menyatakan rasa optimismesnya bahwa konflik akan selesai sebelum pendaftaran bakal calon walikota dimulai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa konflik Golkar tidak merembet ke daerah seperti Cilegon. Tidak ada kubu-kubuan. Golkar di Cilegon satu dan sangat solid dan dengan tegas sudah menetapkan dan mengusung Iman Ariyadi sebagai aclon Walikota Cilegon Periode 2015-2020.
Penetapan Iman sebagai calon sudah melalui pleno jauh-jauh hari. Iman sebagai kader terbaik Golkar kembali diusung dalam perhelatan pilkada Desember mendatang. Untuk posisi wakil, lanjut Subhi, Golkar Cilegon masih menunggu mekanisme partai dan perkembangan politik terkini nantinya.
Sementara itu, Kader PPP yang duduk di kursi DPR RI, Kartika Yudhisti mengatakan, pihaknya sangat berharap konflik internal yang terjadi di PPP bisa segera berakhir dengan cara islah. Selain itu dia pun mendorong agar proses hukum di pengadilan segera tuntas sehingga ada ketetapan hukum.
“Saya harap ada islah karena komunikasi kedua belah pihak juga sudah terjalin. Saya juga mendorong proses hukum segera tuntas atau inkrach agar cepat ada ketetapan hukum,” kepada usai menggelar reses di STIT (Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiah) Kecamatan Curug, kemarin. (bar/uea/rus/igo/bnn)