Rekapitulasi Kebutuhan PNS Baru Belum Rampung
TANGERANG, SNOL—Pengajuan formasi kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Tangerang sampai dengan batas waktu ditentukan belum juga selesai. Hal ini lantaran adanya aplikasi baru serta kesulitan dalam analisa beban kerja.
Kasubdit Data dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Anna Rosana mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah menerima 80 persen rekapitulasi kebutuhan pegawai negeri di Kota Tangerang. Hal itu tidak sesuai dengan harapan dan jadwal yang telah ditentukan oleh Kemen PAN yaitu tanggal 30 April 2015. “Pengajuan sudah mencapai angka 80 persen yang masuk,”ujar Anna.
Ditambahkannya, bahwa belum selesainya pengajuan tersebut dikarenakan adanya aplikasi baru yang dikirim oleh KemenPAN RB untuk mendukung pengajuan pegawai tersebut. Selain itu, SKPD mengalami kesulitan dengan analisa beban kerja serta analisa beban pegawai yang harus dilakukan secara terperinci untuk memastikan data yang dikirim dapat sesuai dengan kebutuhan.
Sebab ada beberapa daerah kabupaten/kota yang banyak belum selesai, maka kami diberi kelonggaran oleh KemenPAN untuk menyerahkannya sampai dengan tanggal 16 Mei 2015.
“Kami dan beberapa kabupaten/kota seluruh Indonesia diberi kelonggaran sampai dengan 16 Mei untuk menyelesaikan kebutuhan pegawai tersebut,”terang Anna.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengajuan kebutuhan pegawai negeri dilakukan seluruh pemerintah daerah untuk mengetahui kebutuhan pegawai negeri di suatu daerah. Jumlah pengajuan tersebut akan dibahas di KemenPAN Data usulan dari daerah ini akan dipakai dalam penentuan kebutuhan pegawai nanti untuk dilakukan pembagian kuota PNS di tahun ini untuk seluruh daerah.
Kepala BKPP Kota Tangerang, Muhammad Noor menambahkan, penyusunan daftar kebutuhan pegawai harus dilakukan dengan rinci berdasarkan jumlah kebutuhan dari setiap SKPD. Hal tersebut menyebabkan masih ada beberapa SKPD yang belum menyerahkan daftarnya. “Akan diselesaikan sesuai dengan waktu yang diberikan,”pungkas Noor. (mg28/made)