Bidan PTT Otomatis PNS

JAKARTA,SNOL—Ratusan bidan berstatus pegawai tidak tetap di wilayah Tangerang layak bergembira. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi berjanji akan mengangkat bidan pegawai tidak tetap menjadi pegawai negeri sipil tanpa harus melalui tes, Senin (28/9).Janji Yudhi disampaikan seusai menerima perwakilan Forum Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kantornya. Sebelum menemui MenPAN RB, ribuan bidan itu menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Senin (28/9) pagi sampai siang. Ribuan bidan dari 20 provinsi itu menuntut diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS), seperti yang dijanjikan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi kepada guru honorer K2.

Dalam aksi yang membuat arus lalulintas macet, para demonstran yang mengenakan seragam putih putih kombinasi merah, berorasi mendesak Presiden Joko Widodo bersikap adil kepada bidan.

“Sekaranglah momentum pembenahan sumber daya manusia khususnya bidan desa yang telah mengabdi sejak tahun 2005 mendapatkan hak kepastian kerja,” teriak Ketua Forum Bidang PTT Indonesia Lilik Dian Ekasari di tengah massa.

Para demonstran yang rata-rata kaum perempuan meminta Presiden menyampaikan rencana pembuatan payung hukum pengangkatan bidan desa menjadi CPNS kepada Menteri Yuddy Crisyiandi serta. “Kami juga minta Presiden hentikan rekrutmen bidan desa berlabel PTT,”tandasnya.

Setelah menggelar orasi, sebanyak 20 perwakilan Forum Bidan PTT diterima Yudhi Chrisnandi di kantornya. Tuntutan para bidan dikabulkan. Mereka yang tergabung dalam Forum Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Indonesia akan diangkat menjadi PNS tanpa syarat melalui formasi khusus. Bila bidan tidak tergabung dalam forum tersebut, maka akan mengikuti perekrutan PNS pada Januari-April 2016.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa pengangkatan CPNS bukan perkara yang susah. “Pengangkatan Bidan Desa akan cepat dilakukan dan bahkan gampang. Karena seluruh bidan desa telah terdata secara akurat oleh pemerintah sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT), sehingga tanpa harus diverifikasi ulang lagi dan untuk pengangkatannya tanpa melalui tes. Pastinya, semua keputusan ini saya ambil berdasarkan seizin Presiden,” katanya.

Yuddy menegaskan, pengangkatan Bidan PTT tersebut telah memiliki payung hukum yang jelas. “Payung hukum sudah ada berdasarkan hasil revisi peraturan yang ada,” terangnya. Dia menjelasakan tahun depan, sebanyak 16 ribu bidan PTT akan diangkat menjadi PNS secara otomatis. Untuk itu, KemenPAN RB sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp864 miliar yang telah dimasukkan di RAPBN 2016. Anggaran sebanyak itu, kata politisi Partai Hanura sudah dihitung dengan matang. Seorang bidan yang diangkat CPNS membutuhkan anggaran Rp 4,5 juta.

“Setelah dikali 12 bulan dikali 16 ribu bidan totalnya Rp 864 miliar,” katanya.

Menurut Yuddy, pertimbangan untuk merekrut semua bidan PTT menjadi CPNS karena datanya valid, memenuhi kriteria di antaranya memiliki SK Menteri Kesehatan, keberadaannya terindentifikasi dan mendapat rekomendasi dari masing-masing kepala daerah.

Pengangkatan bidan PTT merupakan bagian dari rencana merekrut 230.000 Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2016. Kuota 230.000 CPNS itu sudah termasuk pengangkatan sekitar 40.000 guru honorer dan bidang desa berstatus pegawai tidak tetap (PTT) yang jumlahnya 16.000 orang.

“Anggaran telah disiapkan dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran, red) sebesar Rp 12,42 triliun,” kata Yuddy.

Untuk diketahui, di Kabupaten Tangerang, jumlahnya mencapai 154 orang lebih. Pada Februari 2015 lalu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar siap menerbitkan rekomendasi agar para bidan PTT di wilayahnya diangkat otomatis menjadi PNS.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Hj. Rostiwie mengatakan, bidan pegawai tidak tetap memang masih ada di Kota Tangerang. Namun dia tidak mengetahui jumlah pastinya karena harus melihat data terlebih dahulu.

“Bidan pegawai tidak tetap (PTT) tersebut memang ada. Mereka menyebar di beberapa puskesmas. Kalau jumlahnya ibu tidak terlalu hafal,” kata Rostiwie saat dihubungi Satelit News, kemarin malam. Rostiwie juga menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi untuk menjadikan bidan tidak tetap tersebut menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dia berharap hal ini juga dapat meningkatkan semangat kinerja para bidan. (haq/uis/gatot/jpg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.