Museum Banten Batal Diwujudkan
TANGERANG,SNOL--Mimpi masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten memiliki museum tampaknya tidak akan terwujud pada 2015. Pendopo gubernur lama batal disulap menjadi museum. Penyebabnya adalah karena adanya duplikasi (dobel) anggaran antara APBN dengan APBD Banten. Keduanya ternyata menganggarkan untuk pembangunan museum itu.
Untuk diketahui, Pempriv Banten sendiri telah menganggarkan pembangunan museum di pendopo lama sebesar Rp2,5 miliar.
Selain museum, ada juga sejumlah proyek yang belum bisa dilakukan tahun ini dengan berbagai alasan, mulai dari belum lengkapnya dokumen sampai salah dalam penulisan kode rekening. Kegiatan atau pekerjaan yang tidak dilaksanakan pada APBD Banten 2015 sebanyak sembilan kegiatan dan menyebar di enam SKPD dengan total anggaran sebesar Rp90,451 miliar.
Informasi yang dihimpun, dana Rp90,451 miliar terdapat di DSDAP sebesar Rp50,32 miliar terdiri dari proyek pembangunan infrastruktur sport center tahap II Rp43,42 miliar, museum di pendopo Rp2,5 miliar dan pengadaan tanah PSAB Bendung Karet Cibama Rp4,4 miliar.
Ada juga di Dinas Pendidikan yakni kegiatan pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa kebidanan di daerah tertinggal Rp900,45 juta. Dinas Kesehatan proyek pemeliharaan sarana dan prasarana Dinkes atau pemeliharaan gedung Rp120 juta, dan pengadaan obat esensial dan perbekalan kesehatan buffer stock provinsi sebesar Rp7,996 miliar.
Di RSUD Malingping juga ada proyek yang batal yakni pengadaan barang dan prasarana (pengadaan bangunan gedung) Rp517,96 juta, di Balitbangda proyek pengadaan sarana dan prasaran Rp500 juta, dan di Biro Perlengkapan dan Aset untuk pengadaan lahan Polres Serang Rp30 miliar.
Pengamat Kebijakan Publik yang juga Wakil Rektor III Unma Banten, Ali Nurdin, Senin (27/4) menegaskan, batalnya sejumlah kegiatan itu bukti buruknya perencanaan dan koordinasi yang dilakukan oleh pemprov. Ia menilai lembaga legislatif tidak mampu bekerja dengan baik dan maksimal sehingga dana puluhan miliar tidak bisa dilaksanakan.
“Secara umum, masalah pembangunan di kita terjadi tumpang tindih. Ini karena koordinasi dan perencanaan yang buruk. Kenapa? Karena soal kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten masih banyak yang tumpang tindih. Kita menganut pemerintahan tiga lapisan. Kepala negara, kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota dipilih oleh rakyat, sehingga timbul kekuatan masing-masing,” terangnya.
Ali menilai, para birokrat dan DPRD Banten kedepan harus lebih hati-hati dan lebih cermat, serta harus menjadikan patokan anggaran tahun-tahun sebelumnya. “Sebetulnya saya lihat dari waktu ke waktu program pemerintahan ada duplikasi, ini menunjukkan lemahnya kegiatan di pemerintah, tidak ada yang berubah dan baru. Harusnya kegiatan ini diukur dampaknya, dari tahun ke tahun. Ini sesuatu yang harus diperbaiki, para birokrat harus meningkatkan bidang perencanaan, supaya lebih baik lagi. Harus digunakan mana yang prioritas, mana yang tidak. DPRD ikut mensahkan anggaran, hanya saja apakah merka membahas secara detail anggarannya itu atau tidak. Saya melihat pembahasan DPRD dan birokrat hanya formaliitas saja,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bappeda Banten, M Yanuar membatah buruknya perencanaan yang dilakukan pemprov. “Kami sudah berkoordinasi dengan pusat dan kabupaten. Pembangunan Bendung Karet, sebelumnya kami sudah tanyakan ke Pemkab Pandeglang, kata mereka itu belum dikerjakan, tetapi sekarang sudah,” ungkapnya.
Yanuar menegaskan, dari sembilan proyek itu ada beberapa yang dijadikan Silpa dan digeser ke APBD Perubahan 2015. “Tapi kegiatan proyek dimana ada hubungan dengan KPK, saya tidak bisa pastikan, kapan bisa dikerjakan, tunggu ada surat resmi lagi dari KPK,”ungkapnya. (rus/igo/gatot/bnn)