Warga Cisoka Gerebek Pabrik Tahu

CISOKA,SNOL—Puluhan warga Desa Carenang Kecamatan Cisoka menggerebek pabrik pembuatan tahu. Warga menduga pabrik tersebut menggunakan bahan berformalin dalam produksi tahu. Informasi yang dihimpun Satelit News, penggerebekan berawal dari rasa kecurigaan warga yang mencium bau menyengat dari limbah yang buang ke sungai. Setelah ditelusuri ternyata limbah tersebut berasal dari CV Mandiri Usaha yang tak jauh dari sungai tersebut.

Karena kesal dengan pencemaran sungai, warga pun mendatangi pabrik tahu tersebut. Setelah sampai, warga langsung melakukan penggeledahan dan menemukan puluhan jerigen cairan yang diduga berisi formalin. Tidak hanya itu para warga juga menemukan puluhan karung yang diduga berisi soda api di dalam pabrik tahu.

            Diduga, bahan-bahan yang berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia tersebut digunakan sebagai bahan utama pembuatan tahu. Namun, saat dilakukan penggerebekan sang pemilik tidak berada dilokasi. Sementara di pabrik tersebut hanya ada beberapa karyawan yang sedang berkerja.

            “Saya cuma bekerja saja disini, enggak ngerti bahan-bahannya apa saja yang digunakan,” ujar salah satu karyawan yang enggan menyebutkan namanya.

            Salah seorang warga Desa Carenang, Rustam Effendi mengatakan, di wilayahnya terdapat banyak pabrik tahu yang mayoritas menggunakan bahan-bahan pengawet. “Baunya itu dihidung enggak enak lah pokoknya. Terasa menyengat banget. Kita kan sehari-harinya hidup dan tinggal disini, jelas merasa terganggu lah,” kata Rustam saat diwawancara Satelit News, kemarin.

            Effendi berharap ada tindakan cepat dari pemerintah agar tahu yang mengandung zat berbahaya tersebut tidak diperjual belikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Desa Carenang. “Mudah-mudahn bisa ditangani dengan cepat sama pemerintah,” tandasnya.

            Camat Cisoka Endah Sulistiyowati mengaku belum mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran pabrik tahu tersebut. Ia menjelaskan pemerintah akan menutup pabrik yang melanggar aturan, termasuk menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti formalin dan soda api.

            “Kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke pabrik tahu tersebut. Kalau soal pengawasan kami sering melakukannya, tapi kalau para pengusaha tahu tersebut melakukannya secara diam-diam itu yang menjadi sulit untuk kami lakukan pengawasan,” tukasnya.

            Lanjut Endah, pihaknya akan bekerja sama dengan dinas terkait dalam hal ini petugas trantib kecamatan. Menurutnya, jika terbukti kedapatan menggunakan formalin maka pihaknya akan langsung menutup pabrik tersebut.

            “Semestinya kemarin warga melapor juga ke kami, karena kemarin itu kami ada kegiatan sampai siang di kantor Kecamatan Cisoka. Tapi kalau memang benar isunya seperti itu akan kami ambil tindakan tegas,” tandasnya.

            Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Endro Sapta mengatakan, jika pabrik tersebut menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti formalin dan soda api tentu merupakan pelanggaran berat dan merugikan konsumen. Terkait informasi ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.

            “Kalau benar adanya informasi tersebut, kami akan cek kelapangan. Karena begini formalin dan soda api itu sangat berbahaya untuk organ tubuh. Jangan sampai hal ini malah memakan korban,” pungkasnya. (mg27/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.