Istri-istri Pejabat Diistimewakan

SERANG,SNOL– Istri-istri pejabat di lingkungan Pemprov Banten sangat diistimewakan. Mereka yang tergabung dalam Dharma Wanita PKK (DWP) itu mendapat ruang kerja khusus di sejumlah satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), salahsatunya di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), di lantai satu berukuran sekitar 5×4 meter.Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga ruangan itu hanya digunakan untuk kegiatan Dharma

Wanita PKK (DWP), atau kumpulan isteri-isteri para pegawai di DPPKD. “Idealnya, memang setiap ruangan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dijadikan tempat bekerja SKPD. Tidak untuk kegiatan lain, yang tak ada hubungannya dengan kegiatan kantor,” kata Nuhda Al Gozal, Wakil Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Banten, Kamis (23/4).

Menurutnya, lokasi untuk kegiatan DWP tiap SKPD, sebenarnya sudah tergabung dalam organisasi TP PKK Provinsi Banten, sehingga sekretariatnya sudah ada tersendiri dan tidak perlu lagi menggunakan ruangan SKPD. Adanya ruangan khusus di satuan kerja tertentu untuk kegiatan DWP dinilai menyalahi aturan. “Menurut saya, jelas arogansi para pegawai di DPPKD Banten, yang tidak bisa membedakan antara kepentingan kantor (pekerjaan,red), dengan kepentingan keluarga,” tambahnya.

Oleh karena itu, Nuhda berharap Pemprov Banten memberikan sanksi bagi kepala SKPD yang merelakan ruangan di kantornya untuk kegiatan lain, di luar urusan kantor. “Tentu mungkin sanksinya bertahap, sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, tentang Disiplin PNS,” ujarnya lagi.

Kepala DPPKD Banten Wahyu Wardhana, hingga Kamis (23/4) sore belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi, ponselnya tidak aktif. Wahyu juga tak membalas layanan pesan singkat yang dikirimkan wartawan.

Saat hendak ditemui di kantornya, Wahyu juga tak ada di tempat. “Maaf, Bapak (Wahyu Wardhana,red) sedang rapat di luar,” ujar salah seorang staf di DPPKD Banten, yang namanya enggan dikorankan.

Dihubungi terpisah, Sekda Banten Kurdi Matin menyatakan, memang setiap SKPD di lingkungan Pemrov Banten harus menyediakan ruangan untuk DWP. Namun, ruangan itu tentu harus ideal dan tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.

“Para isteri Kepala SKPD masuk kepengurusan TP PKK. Namun, hingga saat ini TP PKK Banten juga belum memiliki kantor permanen. Kantor TP PKK saat ini, numpang di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BKMPT) Banten,” imbuhnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.