Bisnis Prostitusi Pindah ke Kontrakan

TANGERANG,SNOL—Maraknya kontrakan yang disalahgunakan menjadi tempat prostitusi membuat Pemerintah Kota Tangerang gerah. Walikota Tangerang memerintahkan seluruh camat dan lurah untuk menyisir rumah kontrakan yang disinyalir menjadi sarang pelacuran terselubung.

Walikota Arief mengungkapkan Pemkot Tangerang akan melakukan pengembangan penyelidikan terhadap adanya prostitusi terselubung di Kota Tangerang. Seperti diketahui, Satpol PP Kota Tangerang membongkar praktik pelacuran yang melibatkan mahasiswi dan menjadikan rumah kontrakan sebagai sarang prostitusi di di Jalan Al-Fitroh, RT 01/03, Kelurahan Poris Plawad, Cipondoh, akhir pekan lalu. Sebelumnya, Pemkot juga membongkar praktik pelacuran yang berkedok rumah kontrakan di kawasan Panunggangan Utara Kecamatan Pinang. Dua kasus itu seolah menegaskan bisnis prostitusi sudah berpindah dari lokalisasi ke tempat kontrakan.

“Saya sudah perintahkan untuk melakukan pengawasan. Kita terus melakukan pengembangan supaya tidak ada lagi prostitusi terselubung di Kota Tangerang,” kata Arief saat dihubungi Satelit News, Senin (20/4). Arief menuturkan, Kota Tangerang sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran. Untuk itu, dia meminta kepada Satpol PP untuk melakukan pengawasan intens kepada tempat-tempat yang terindikasi melanggar.

“Kalau ada lingkungan masyarakat yang dimanfaatkan sebagai prostitusi bisa langsung lapor melalui call center, website, camat/lurah dan Satpol PP. Pokoknya semua kontrakan kita pantau,” ujarnya.

Camat Cipondoh, Deni Koswara menyatakan siap menginstruksikan jajarannya untuk mendata penghuni kontrakan. Menurutnya, pendataan dan wajib lapor 24 jam bisa meminimalisasi adanya tempat prostitusi terselubung.

“Untuk yang di Cipondoh informasinya sudah dipanggil oleh Satpol PP tapi belum menghadap pihak kecamatan. Saya siap untuk lakukan pemantauan lebih lanjut,” ujar Deni. Mantan Camat Batu Ceper ini menambahkan, usaha kontrakan di kawasan Cipondoh jumlahnya cukup banyak. Dia mengkhawatirkan kontrakan-kontrakan lainnya juga menjadi sasaran sarang prostitusi. Makanya peran serta masyarakat untuk memberikan informasi sangat diharapkan.

Langkah cepat juga diambil Pemerintah Kecamatan Karawaci. Mereka melakukan antisipasi permasalahan prostitusi terselubung dengan melakukan operasi yustisi. Hal tersebut terkait maraknya di beberapa daerah rumah kos atau kontrakan yang dijadikan transaksi prostitusi.

Sekretaris Camat Karawaci, Wawan Fauzi mengungkapkan pihaknya bergerak cepat dengan mengundang seluruh Lurah dilingkungan Kecamatan Karawaci. Para Lurah yang hadir selanjutnya diberikan pengarahan dalam rangkan mengantisipasi maslaag serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam rapat tersebut Kecamatan Karawaci menginstruksikan untuk melakukan operasi Yustisi kepada penduduk yang bertempat tinggal di rumah kos dan rumah kontrakan.

“Kami instruksikan kepada seluruh kelurahan adakan Operasi Yustisi,”ujar Wawan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangerang, Hendrazah Reza mengatakan pihaknya tengah memantau sejumlah kontrakan yang diduga menjadi sarang prostitusi. Kontrakan – kontrakan tersebut cukup bebas karena siapapun bisa masuk meski sudah malam hari. Selain kontrakan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat nongkrong anak muda yang diduga menjadi tempat transaksi.

“Kita terus awasi dengan informasi yang sudah masuk untuk dikembangkan lebih lanjut. Ada beberapa kontrakan seperti di Neglasari dan Karawaci yang sedang diawasi. Kami juga mengawasi tempat nongkrong seperti tempat makan dan lainnya,”ujarnya, kemarin. Terkait terbongkarnya sindikat prostitusi mahasiswi di Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemarin, Polisi Pamong Praja memanggil Bule, pemilik kontrakan di Jalan Al-Fitroh, RT 01/03, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh. Sementara pemilik kontrakan lain yang juga ikut disegel belum menghadap petugas.

 

MUI Kota Tangerang Mengapresiasi Satpol PP

Ketua MUI Kota Tangerang, KH Edi Junaedi menyampaikan apresiasi kepada petugas Satpol PP yang sudah menjalankan tugasnya membongkar praktik pelacuran di kalangan mahasiswi. Menurutnya, tindakan Pol PP menertibkan praktik haram itu membutuhkan kesabaran dan ketegasan.

“Tapi kalau bisa personilnya ditambahin karena kelihatannya kurang. Dananya juga dianggarkan lebih banyak untuk penyelidikan. Saya berharap masyarakat juga harus peduli,” jelasnya. Terkait sindikat prostitusi terselubung yang melibatkan mahasiswi, Kiai bergaya nyentrik ini juga akan menggelar rapat pimpinan se Kota Tangerang untuk membicarakan langkah-langkah apa saja yang diambil. Dia juga tak bosan-bosannya melakukan pencegahan peredaran miras dan pelacuran di Kota Akhlakul Karimah tersebut.

“Kita akan undang ormas-ormas, para remaja masjid, perkumpulan mahasiswa dan lainnya. Kita ingin membuat semacam tim yang bisa membantu Pemerintah Daerah yang juga menjadi kepentingan kita bersama,” tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya berharap operasi semacam ini terus digiatkan. Menurut kiai Edi, di Kota Tangerang ada 12 ribu mahasiswi yang nantinya akan menjadi generasi masa depan. Akhlak dan moralnya tentu harus dibekali oleh pengetahuan agama.

“Kalau saya mah tidak percaya kalau ada oknum mahasiswi yang menjual dirinya untuk bayar kuliah. Itu mah alasan saja, karena masih banyak jalan untuk mengisi kehidupan yang lebih baik,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek kontrakan yang digunakan mahasiswi melayani tamu hidung belang di wilayah Cipondoh. Pengungkapan bisnis prostitusi ini berawal dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas. Setelah dilakukan pemantauan, ternyata ada beberapa lokasi sejenis kontrakan yang biasa dijadikan tempat mereka beraksi. Salah satunya adalah di Jalan Al-Fitroh, RT 01/03, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh.

Petugas mengamankan tiga pasangan mesum dalam kondisi tanpa busana. Satpol PP juga menyegel tiga rumah kontrakan yang dijadikan sarang prostitusi. Di hadapan petugas, PSK tersebut mengaku menjajakan tubuhnya kepada para pria hidung belang untuk menutupi kebutuhan biaya perkuliahannya. “Orangnya bayar ke Mami satu juta rupiah. Tapi saya hanya terima 700 ribu per jam. Saya butuh uang buat kuliah,” ujar Shinta, nama mahasiswi di salah satu universitas di Jakarta tersebut di Ruang Pembinaan Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Sabtu (18/4) dinihari. (uis/gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.