PLN Tunda Kenaikan Tarif Listrik

JAKARTA,SNOL—Belum lama harga bahan bakar minyak (BBM) naik, rakyat dipusingkan dengan rencana pemerintah yang bakal menaikkan tarif listrik rumah tangga dengan daya 1.300 Volt Ampere (VA) dan 2.200 VA, Mei mendatang.

Namun rencana kenaikan tarif listrik tersebut dibantah manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir mengatakan bahwa pihaknya telah memutuskan menunda kenaikan tarif listrik hingga Desember 2015.
“Tidak ada rencana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA. Manajemen PLN menunda untuk menaikkan tarif,” tegas Sofyan di kantornya, Jakarta, Selasa (7/4).
Dengan begitu, tarif pemakaian listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA masih tetap, yaitu Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh). “Jika ada informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan kemudian,” sambungnya.
Selain itu, tarif bagi pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil, serta pelanggan sosial juga tidak mengalami kenaikan. Disebutkan Sofyan, total jumlah pelanggan yang tidak mengalami kenaikan tarif sekitar 97 persen dari sekitar 58 juta pelanggan PLN.
“Penundaan penerapan tarif bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA ini dengan pertimbangan bahwa pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap, sejak Juli 2014 hingga November 2014,” sebut mantan dirut PT BRI ini.
Sedangkan untuk industri besar dan bisnis sedang yang sudah mampu, tarifnya akan mengikuti ketentuan tarif yang dihitung setiap bulan berdasarkan tiga aspek. Yakni berdasarkan nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), harga minyak dengan acuan Indonesian Crude Price (ICP) dan pengaruh inflasi.
“Sejauh ini PLN terus berusaha menurunkan biaya produksi listrik untuk tarif listrik yang lebih baik, khususnya bagi keperluan produktif, seperti industri dan bisnis,” katanya. (chi/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.