Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka
SERANG,SNOL-Masih ingat dengan Titin Komariah (30) warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, yang meninggal dunia akibat terkena peluru nyasar aparat kepolisian saat mengejar pelaku pembegalan ke wilayah Kecamatan Panimbang pada 12 Maret 2015 lalu?
Nah, kemarin pihak keluarga korban mendatangi Mapolda Banten di Jalan Syeh Asnawi, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kedatangan keluarga korban tersebut tidak lain hanya untuk mencari keadilan atas kematian korban. Keluarga korban yang datang diantaranya suami almarhum yakni Dede Kartomo (37), anak almarhum yang masih kecil kira-kira berumur 4 tahun, sepupu korban yakni Mamad Ali Husen (33) dan adik korban yakni Ujang (28). Keempatnya tiba di Mapolda sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka langsung diterima oleh AKP Edison Panjaitan anggota SPKT Polda Banten.
Sekitar 10 menit di ruang SPKT, keluarga korban kemudian diterima oleh Kabag Humas Polda Banten AKBP Ermayadi didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kombes Pol Yus Fadillah dan Kasubdit 2 Tindak Pidana Umum (Tipidum) AKBP Supangkat di lantai 2 Polda Banten.
“Kedatangan kami ke sini (Mapolda Banten,Red) selain untuk silaturahim, juga untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan salah tembak yang menimpa keluarga kami,” kata sepupu korban, Mamad Ali Husen, Senin (6/4).
Dikatakan Mamad, pihak keluarga langsung datang ke Mapolda Banten berdasarkan perkataan Kapolda Banten Brigjend Pol Boy Rafli Amar saat berkunjung ke rumah korban beberapa waktu lalu. Kapolda saat itu meminta keluarga langsung datang ke Mapolda jika ingin mengetahui persis kasus hukum yang menimpa almarhum Titin Komariah.
“Tapi alhamdulilah, ketika kami masuk ke Polda, sedikit agak berbebelit, meski akhirnya kami diperkenankan untuk dialog,” ujar Mamad.
Dalam dialog yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut, pihak keluarga menginginkan oknum aparat kepolisan yang salah tembak dihukum dengan hukuman setimpal. Keluarga korban juga meminta agar pihak kepolisian memberikan santunan kepada keluarga korban, mengingat korban meninggalkan dua orang anak yang masih kecil.
“Kami ingin mencari keadilan, meski kami orang kecil, kami harus diperlakukan adil. Siapapun yang bersalah dalam kasus tersebut harus bertanggung jawab,” ujar Mamad, seraya mengakui suami korban hingga saat ini belum bisa bekerja mencari nafkah karena masih dirundung duka.
Menanggapi pengaduan keluarga korban tersebut, Direktur Reserse Krimum Kombes Pol Yus Fadillah mengaku telah memeriksa sebanyak 7 saksi dalam kasus tersebut termasuk di dalamnya warga. Soal pelaku salah tembak, kata Kombes Pol Yus Fadillah, saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi yang diterima Polda Banten, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua orang tersangka yang kebetulan bertugas di Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
“Untuk identitas dan yang lainnya kita tidak bisa jelaskan sekarang, karena masih menunggu uji balistik dari Polda Metro Jaya. Kasus ini tak semudah membalikkan telapak tangan,” ujarnya, seraya mengakui Polda Banten juga sedang membentuk tim gabungan dalam permasalahan tersebut.
Saat disinggung jenis senjata dan ukuran proyektil yang menembus perut korban, Kombes Pol Yus Fadillah belum bisa menjelaskan dan menyimpulkan karena harus menunggu hasil Puslabfor Mabes Polri.
“Jadi intinya, yang nangani kasus ini adalah Polda Metro Jaya, kita mah hanya kebetulan TKP-nya saja yang berada di wilayah hukum Polda Banten. Karena pemeriksaan saksi-saksi yang kita lakukan hanyalah dari warga sekitar,” tukasnya.
Berapa lama uji balistik dan kerja tim Puslabfor Mabes Polri dalam kasus tersebut, lagi-lagi Kombes Pol Yus Fadillah enggan berkomentar banyak. “Bisanya tergantung permintaan dan tingkat kesulitan,” imbuh Kombes Pol Yus.
Mendengar penjelasan, anggota Polda Banten tersebut, kelurga korban kemudian kembali pulang. Meski begitu, mereka akan terus datang ke Mapolda Banten hingga benar-benar pelaku dihukum yang setimpal. (ahmadi/jarkasih)