Pengajuan Kebutuhan Pegawai Pemkot Lamban
TANGERANG,SNOL—Pengajuan kebutuhan pegawai dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Tangerang lamban. Tercatat dari 45 SKPD, sebanyak 40 persen belum menyerahkan data.
Alhasil, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) harus menunda pengajuannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala bidang pengembangan karir BKPP Kota Tangerang, Jatmiko mengaku masih ada SKPD yang belum menyerahkan daftar kebutuhan pegawai sampai batas waktu yang telah ditetapkan olehnya. Menurutnya, masih ada 40 persen SKPD yang belum menyerahkan daftar kebutuhan pegawainya.
Seharusnya sampai 31 Maret kemarin batas akhir penyerahan daftar kebutuhan pegawai, tapi masih ada beberapa SKPD yang belum menyerahkan. Kami pun memutuskan untuk mengakukan keringanan ke KemenPAN-RB untuk penambahan waktu hingga Akhir April,” ujarnya, kemarin.
Lanjut pria yang biasa disapa Miko ini, untuk efisiensi waktu pihaknya mengajukan solusi alternatif atas persoalan tersebut dengan mengundang KemenPAN-RB untuk melakukan pendataan secara bersama dengan SKPD yang belum menyerahkan daftar tersebut.
“Untuk efisiensi waktu, kami ajukan undangan kepada pusat agar melakukan pendataan daftar kebutuhan pegawasai bersama di sini,” katanya.
Kepala BKPP Kota Tangerang, Muhammad Noor menambahkan, penyusunan daftar kebutuhan pegawai harus dilakukan dengan rinci berdasarkan jumlah kebutuhan dari setiap SKPD. Hal tersebut menyebabkan masih ada beberapa SKPD yang belum menyerahkan daftarnya. Pihaknya mengharapkan adanya panduan langsung oleh petugas KemenPAN-RB agar dapat dengan mudah menyusun dengan cepat.
“Yang belum menyerahkan nantinya akan dipandu langsung tim dari pusat supaya cepat selesai,” jelas Noor.
Seperti diketahui BKPP melakukan penyusunan daftar untuk mengetahui jumlah kebutuhan PNS di Kota Tangerang. Hasil tersebut nantinya akan dikirim ke KemenPAN-RB untuk dilakukan kajian dan analisa untuk penambahan PNS di Kota Tangerang. (mg28/aditya)