Polres Tangkap Pengedar Sabu Panongan

TIGARAKSA,SNOL—Perburuan bandar narkoba oleh Satnarkoba Polresta Tangerang kembali membuahkan hasil. Kini giliran pengedar sabu berinisial GP alias Tompel yang diringkus di tempat persembunyiannya di Kecamatan Panongan. Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap 1 bandar sabu dan mahasiswi, serta 1 pemakai lainnya di sejumlah titik.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto mengungkapkan, GP alias tompel (24) ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Graha Raflesia RT 07/04 Desa Ciakar Kecamatan Panongan, Selasa (24/3) lalu. Penangkapannya pun berlangsung cepat sekitar pukul 19.30 Wib, lantaran GP sedang beristirahat dan tidak mengetahui gerak-geriknya sudah dipantau tim Satnarkoba Polresta Tangerang.

            Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus klip bening sabu milik GP. Polisi menduga barang haram tersebut sudah dijual ke sejumlah pemakai dan digunakan sendiri oleh tersangka. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya pun di bawa ke Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dihadapan petugas tersangka mengaku bekerja sebagai karyawan swasta.

            “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran sabu di wilayah Panongan, selanjutnya tim kami melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut. Hasilnya kami mendapati GP saat bersantai di tempat persembunyiannya. Kami juga mendapati 1 bungkus klip bening berisi sabu,” kata Agus kepada Satelit News, Rabu (25/3).

            Akibat perbutannya, GP terancam hukuman 5 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009. “Kasus ini masih kami kembangkan lagi,” tandasnya.

            Selain itu, Agus juga mengungkapkan hasil pemeriksaan mahasiswi cantik berinisial YF alias Ana (22) yang lebih dulu ditangkap Senin (23/3) lalu. Ana ditangkap di pinggir jalan tepatnya di Bintaro Sektor IX Jalan Senayan Utama Blok HI Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel sekitar pukul 16.30 Wib.

            Dihadapan petugas tersangka mengaku yang juga warga Puri Bintaro Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat ini baru dua kali menjadi kurir narkoba. “Tersangka mengaku baru dua kali dititipkan barang tersebut dari seorang yang dia kenal tapi tidak tahu rumahnya,” imbuh Agus.

            Dari tangan mahasiswi cantik ini, petugas mendapat 20 gram sabu yang terbungkus dalam dompet kecil berwarna biru. “kami dapatkan 20 gram sabu dari tangan tersangka,” punkasnya.

            Diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polresta Tangerang kembali menangkap bandar sabu dan dua pemakai termasuk masiswi cantik, Selasa (24/3). Polisi berhasil mengamankan sekitar 20 bungkus plastik klip bening berisi sabu dari ketiganya. (aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.