Baru 5 Parpol Serahkan Pertanggungjawaban
TANGERANG, SNOL—Badan Kesatuan Bangsa & Politik (Bakesbang Pol) sampai saat ini baru menerima lima laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol. Akibatnya,
hanya lima parpol itulah yang boleh bantuan serupa untuk tahun 2015 ini.
Kepala Bakesbangpol Kota Tangerang Habibullah menerangkan, berdasarkan Permendagri No 77/2014 partai politik harus melaporkan kegiatannya sebagai salah satu syarat pengajuan dana bantuan pemerintah sebulan setelah tahun anggaran sebelumnya berakhir.
“Baru lima parpol yang mengirim laporannya sebagai syarat pengajuan dana parpol, sedangkan sisanya belum melaporkan,”ujar Habibulah kepada wartawan Selasa (24/3) di kantornya.
Kelima parpol yang sudah mengajukan bantuan lagi adalah Partai Gerindra, Hanura, PAN, PKS dan Partai Demokrat. Untuk nominal bantuan, Habibullah menjelaskan, besarnya bantuan didasarkan perolehan suara saat Pemilu Legislatif 2014 lalu. Namun ketika disinggung besaran nominal rupiah terhadap perolehan suara parpol, Habibbulah ogah menyebutkan. “Itu rahasia,” singkatnya.
Mantan Camat Neglasari ini beralasan, pihaknya hanya sebagai fasilitator terhadap pengajuan dana bantuan partai politik. Ditambahkannya, ada beberapa tahap dalam pengajuan dana parpol yang harus dilalui. Yang pertama, parpol mengajukan surat ke Walikota setelah sebelumnya surat dan laporan yang dimaksud diverifikasi oleh Bakesbangpol.
Berikutnya, hal itu akan diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten. Setelah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK, maka akan dilanjutkan kepada DPKD untuk proses pencairan dananya.
“Ada empat tahap yang harus dilalui parpol dalam pengajuan dana bantuan,”kata Habibulah.
Terkait dengan parpol yang belum mengajukan dana bantuan, pihaknya mengembalikan kepada aturan. Sesuai dengan aturan, sampai dengan akhir tahun periode pengajuan tidak melaporkan kegiatannya, maka parpol dianggap tidak mengajukan dana bantuan. “Kami mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan, kami hanya memfasilitasi saja”kata Habibullah.
Terpisah, kader Partai Hanura Wawan Anwar membenarkan bahwa salah satu syarat untuk bisa mengajukan bantuan adalah telah memberikan laporan pertanggungjawaban atas keuangan parpol tahun sebelumnya. “Kalau kita sendiri selalu tepat waktu, makanya kita bisa mengajukan bantuan lagi untuk tahun berikutnya,” terangnya.
Sementara kader PPP Kota Tangerang Yati Rohayati mengakui, partainya memang belum memberikan laporan pertanggungjawaban terkait bantuan keuangan 2014. “Itu sebabnya kita belum mengajukan bantuan lagi,” jelasnya. Ia menargetkan, akan menyelesaikan laporan pertanggungjawab itu pada akhir bulan ini. “Kalau kemarin kita dapatnya Rp 60 juta dan diberikan sebelum pemilu 2014,”terangnya.
Sedangkan Ketua DPC PKB Kota Tangerang, Kemal Majid Fasya menerangkan, partainya sudah membuat laporan pertanggungjawaban, namun belum diserahkan. “Kita kemarin terbentur muscab,” jelasnya. (mg28/made)