Pejabat ini Ogah Tugas di Bina Marga
TIGARAKSA,SNOL—Bertugas di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air menjadi sesuatu yang menakutkan. Bahkan salah satu pejabat berinisial DS memilih mengundurkan diri dari jabatan
barunya di dinas tersebut dan rela turun pangkat jadi staf biasa di satuan kerja lain.
Informasi yang dihimpun Satelit News, DS sebelumnya menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Badan Penanaman Modal Modal Daerah (BPMD). Namun pada Februari lalu badan tempatnya bertugas dihapus atau dileburkan ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu yang kini menjadi Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP).
Akibat penghapusan badan tersebut, DS dimutasi oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Di tempat tugas yang barunya tersebut, DS menempati jabatan sebagai Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DBMSDA.
Entah kenapa, sejak terkena mutasi yang bersangkutan tidak pernah masuk di dinas barunya dan tak pernah menjalankan tugasnya. Sekalinya masuk, dia hanya melapor dan menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan barunya itu tanpa memberikan penjelasan tertulis alasan pengunduran dirinya.
“DS cuma masuk sekali. Cuma melapor aja,” ujar salah satu pejabat DBMSDA yang enggan disebutkan namanya kepada Satelit News.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Wasdal DBMSDA, Muhammad Solehudin, membenarkan kabar tersebut. Salah satu pejabat dibawah kepemimpinannya berinisial DS memang hingga kini tak pernah masuk dan melaksanakan tugas pada jabatan barunya sejak yang bersangkutan dilantik.
“Ga pernah masuk. Berdasarkan surat yang saya terima dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah, red), DS mengundurkan diri. Suratkan disampaikan melalui BKD,” ujarnya.
Padahal, DS ikut saat pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan oleh bupati beberapa waktu lalu. Dia juga ikut saat acara sertijab.
Solehudin mengaku tidak tahu persis alasan DS mengundurkan diri. “Mungkin dia belum siap tugas di Bina Marga, karena di dinas ini amat rentan tersangkut masalah hukum. Mungkin dia takut karena itu,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DBMSDA Slamet Budhi membenarkan adanya pengunduran diri dari DS saat dilantik sebagai kasi di DBMSDA. Namun, untuk alasannya ia tidak mengetahui persis. Saat ini kata dia, DS ditugaskan sebagai staf pelaksana di Kantor Pemakaman.
“Hanya alasan pribadi saja dia (DS,red) tidak siap. Saya tidak menanyakan alasan tertulisnya lebih detail. Memang kalau dilihat dari beberapa kasus yang ditangani pihak berwajib, gesekan DBMSDA dengan hukum cukup tinggi,” kata dia.
Menurut Slamet, seharusnya seluruh pegawai siap ditempatkan dimana saja sesuai instruksi dan arahan pimpinan. “Jangan takut duluan mengemban tugas, yang penting itu kita menjalankan segala sesuatunya sesuai aturan yang berlaku. Masa sih, sudah menempuh aturan masih kesandung hukum juga,” tukasnya.
Slamet mengaku hingga kini DBMSDA masih kekurangan 30 tenaga teknis, yakni lulusan tekhnik sipil. Kondisi ini sudah disampaikan ke BKD untuk ditindak lanjuti saat penerimaan calon pegawai negeri nanti. “Ya kalau ada pembukaan CPNS, kami harap ada alokasi tenaga teknis untuk kami. Karena masih kurang 30 orang. Apalagi kita menangani kegiatan teknis cukup banyak, jadi butuh tenaga pengawasan, perencanaan dan pelaksanaan,” pungkasnya. (jarkasih/aditya)