Aturan Main Pilkades Makin Sulit
TIGARAKSA,SNOL—Aturan main Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini bakal lebih sulit dari tahun sebelumnya. Sejumlah syarat dan tahapan harus dilalui dan dipenuhi para bakal calon kepala desa (Kades), seperti kecerdasan, kesehatan fisik hingga pemahaman tentang manajemen pemerintahan.Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemrintahan Desa (BPMPPD), Imam Hidayat menjelaskan, Pilkades tahun ini hampir mirip dengan Pemilu nasional, sehingga aturannya pun berberda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menginggat tugas dan wewenang Kades semakin berat kedepannya.
“Aturan Pilkades tahun ini sangat berbeda dan lebih sulit. Para bakal calon Kades akan mengikuti tes seleksi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan (Dindik), serta memberikan legalitas ijazah yang dimiliki oleh para calon Kades,” kata Imam kepada Satelit News, kemarin.
Lanjut Hidayat, pihaknya akan menggandeng empat dinas yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Satpol PP. “Sebelum uji kelayakan kami akan lakukan tes kesehatan. Kami tidak ingin ada calon Kades yang memaksakan diri, padahal kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk ikut Pilkades misalkan jantungnya lemah. Begitu tidak terpilih dengan mengeluarkan biaya besar, calon Kades tersebut ngedrop akhirnya meninggal,” jelasnya.
Sementara untuk tes pendidikan kata Hidayat, berfungsi untuk menyaring bakal calon kepada desa yang tidak paham tentang birokrasi pemerintahan. “Jangan sampai ada Kades yang tidak paham tentang birokrasi pemerintahan, semisal ada warga yang meminta bantuan kepada Kades tapi dia tidak bisa melayani. Karena seorang pemimpin dituntut untuk mengerti manajemen juga,” paparnya.
Hidayat mengungkapkan, seleksi calon Kades harus benar-benar ketat karena pemerintah tidak ingin memiliki para calon pemimpin desa yang tidak berkualitas. Untuk itu, pemerintah juga akan bekerjasama dengan salah satu pergutuan tinggi dalam melakukan uji kelayakan.
“Nantinya ada enam zona yang akan dijadikan tempat uji kelayakan para calon Kades, diantaranya Kronjo, Balaraja, Pakuhaji, Legok, Rajeg dan Tigaraksa. Kami harapkan para calon Kades memiliki karakter seorang pemimpin, memiliki jiwa membangun dan bukan cuma asal memiliki Kades. Sementara untuk pengumuman dan pendaftaran para bakal calon Kades, insyaallah akan dilaksanakan tanggal 20-28 Maret,” ungkapnya.
Kasubid Kelembagaan Desa BPMPPD, Yusuf Fahroji mengatakan, sebelum bergulirnya Pilkades pada bulan Juni mendatang pihaknya akan mengadakan simulasi terlebih dahulu selama dua hari. Fungsinya agar masyarakat tidak bingung saat akan memberikan suaranya saat pencoblosan.
“Kami harapkan nantinya ada pemilih Kades yang objektif, transparan dan tidak berpihak pada salah satu calon Kades. Hal itu sangat riskan menimbulkan gesekan antara pihak-pihak yang akan menjadi para calon Kades,” ucapnya.
Yusuf menambahkan untuk tugas kepanitiaan tingkat kabupaten yang sudah terbentuk yakni mengkoordinasikan dan melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades, serta menjalankan bimbingan teknis terhadap panitia Pilkades. “Panitia akan dibantu kelompok kerja di kecamatan yang bertugas mengawasi jalannya Pilkades,” pungkasnya. (mg27/aditya)