Bulog Tagih Utang Raskin Pemkab Pandeglang

PANDEGLANG,SNOL—Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre Pandeglang – Lebak kembali mengingatkan Pemkab Pandeglang terkait sisa piutang beras untuk rakyat miskin (Raskin) tahun 2014 sebesar Rp 380 juta. Bulog tidak menginginkan jika hal itu sampai masuk ke ranah hukum.

‘Penagihan’ utang itu terungkap saat launching Raskin tahap pertama tahun 2015 di halaman kantor Badan Ketahanan Pangan (BKP) Pandeglang, Selasa (24/2). Kepala Bulog Sub Divre Pandeglang – Lebak Herman Sadik menyatakan, untuk tahap awal ini pihaknya menyalurkan sekitar 20 ton beras untuk beberapa kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

“Kabupaten Pandeglang merupakan peringkat ke tiga penyerapan pagu raskin tertinggi, setelah Tangerang dan Lebak. Presentasi pelunasan sekitar 95,42 persen, dan tunggakan tersisa kurang lebih Rp 380 juta atau sekitar 1 persen dari total yang harus di bayarkan,” kata Herman Sadik, Selasa (24/2).

Berdasarkan temuan BPK RI terkait tunggakan Raskin, BPK menekankan BKP dan Bulog untuk melakukan penagihan ke Pemkab Pandeglang. Herman berharap dengan kepala BKP yang baru saat ini, kinerja pembayaran utang Raskin bisa ditingkatkan.

“Saya berharap tunggakannya segera diselesaikan. Saya yakin masih ada jalan untuk penyelesaiannya,”imbuh Agus Tauhid, kepala Ketahanan Pangan Provinsi Banten. Agus juga menyatakan, pagu raskin untuk Kabupaten Pandeglang tahun 2015 ini sekitar 19. 612. 800 Kg. Pemerintah Daerah masih mengacu pada intruksi presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2013, tentang harga beras Rp 6600 perKg.

Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi menyatakan, akan menindak tegas oknum yang mempersulit pembayaran raskin. Diyakininya, terhambatnya pembayaran itu bukan dari masyarakat karenamereka sangat membutuhkan.

“Kami akan koordinasikan kembali dengan BKP dan menekankan kepada aparatur desa dan kecamatan,” ungkapnya. Erwan berkesempatan menggunting pita di acara launching Raskin tersebut. (mg22/mardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.