Pilkada Langsung Belum Bisa Gunakan E-Voting
JAKARTA,SNOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung serentak tahap pertama kemungkinan belum dapat menggunakan sistem elektronik voting (e-voting).
Banyak hal yang harus dikaji terlebih dahulu sebelum sistem itu dapat digunakan. “Sistem e-voting masih dibahas oleh tim kami. Kalau tahun ini dananya harus disediakan. Tapi persoalannya, siapa yang menyediakan,” ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, Rabu (11/2).
Pilkada serentak tahap pertama yang kemungkinan digelar 2015 atau 2016 masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, perlu ditanyakan ke daerah terlebih dahulu.
“Daerah siap enggak. Barangnya ada enggak andaikata uangnya ada. Kemudian andaikata barangnya ada, masyarakat apa siap,” tambah Husni.
Husni menambahkan, perlu ada sosialisasi dan simulasi agar membuat masyarakat siap menggunakan e-voting. Selain itu, kesiapan elit politik juga perlu dipertanyakan.
“Jangan sampai nanti Pilkada selesai, calonnya enggak terima. Malah yang disalahkan penggunaan teknologi,” ujar Husni.
Meski begitu, mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini membuka peluang pilkada tahap pertama bisa menggunakan sistem elektronik untuk rekapitulasi hasil pemilihan.
“Kalau e-rekapitulasi kan kami sudah punya pengalaman. Itu yang kemungkinan bisa digunakan untuk penyajian informasi lebih cepat. Jadi masyarakat bisa mengetahui hasilnya pada hari yang sama dengan pemungutan suara,” tegas Husni. (gir/jpnn)