Ini Bentuk Teror yang Didapat Penyidik KPK Menurut Tim 9

JAKARTA,SNOL Tim 9 yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk memberikan pertimbangan di tengah kisruh antara KPK dan Polri kembali buka suara.

Tim yang dipimpin Syafii Ma’arif itu merekomendasikan agar proses pengusutan kasus yang berkaitan dengan personil kedua institusi tersebut dihentikan sementara. Langkah ini dimaksudkan untuk menciptakan situasi kondusif sampai Presiden Joko Widodo mengambil keputusan mengenai konflik KPK dengan Polri.

“Jangan panggil memanggil dulu. Laksanakan tugas masing-masing, sebagaimana mestinya,” kata Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshidiqie kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (11/2).

Himbauan ini muncul setelah Tim 9 mendengar curhat staf KPK yang mengaku belakangan ini kerap mendapat teror. Mereka diancam melalui SMS, telepon, bahkan ada yang mengaku diikuti orang tak dikenal.

Menurut Jimly, Presiden Jokowi telah berjanji akan membuat keputusan setelah sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan rampung. Karena itu, sebaiknya KPK dan Polri tidak melakukan langkah-langkah yang dapat memanaskan suasana.

“Kalau kita mau mengikuti arahan Presiden, sudah jelas, jangan menambah ketegangan. Harus redakan ketegangan sampai putusan praperadilan, itu arahannya,” tutur Jimly.

Jimly pun membantah bahwa saran Tim 9 ini merupakan bentuk kompromi terhadap teror. Ia yakin bahwa penghentian sementara tidak akan sampai menggangu proses penegakan hukum kedua lembaga.

“Kan praperadilan cuman sebentar, Senin nanti juga sudah ada keputusan. Ini juga sebagai support kepada staf KPK supaya tidak down, karena mereka sekarang sedang galau. Jadi mereka bisa terus bekerja, terutama untuk kasus-kasus di luar kasus Budi Gunawan,” pungkas Ketua DKPP itu. (dil/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.