KPK Tetapkan Calon Kapolri Sebagai Tersangka

JAKARTA,SNOL Di tengah hiruk-pikuk penunjukkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri pengganti Jendral Pol Sutarman, Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar konferensi pers yang mengejutkan

Di depan para wartawan, Ketua KPK Abraham Samad secara langsung mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

“Komjen BG tersangka kasus tindak pidana korupsi saat menduduki kepala biro pembinan karir,” kata Ketua KPK Abraham Samad, Selasa (13/1).

Menurut Samad, ada transaksi tidak wajar yang melibatkan Budi. Karena itulah penyelidik KPK terus mendalami transaksi mencurigakan itu.

Pengumuman status tersangka ini tentu saja mengejutkan banyak pihak lantaran Budi adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo.

KPK seolah membantah bahwa penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka terlalu terburu-buru lantaran jendral yang kini menjabat sebagai Kalemdikpol itu akan ditunjuk sebagai Kapolri.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad penyelidikan kasus Budi sudah dilakukan sejak 14 Juli 2014.

“Saat itu ada dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan Komjen BG,” kata Abraham. Sejak saat itu penyidik KPK terus mendalami kasus tersebut.

Akhirnya, pada forum ekspose tanggal 12 Januari 2015 yang diikuti oleh penyelidik, penyidik dan jaksa, mereka menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. KPK, kata Abraham telah menemukan dua alat bukti kuat terkait dugaan korupsi yang dilakukan polisi jendral bintang tiga itu.

“Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat tersangka menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri dan jabatan lainnya di Kepolisian RI,” kata Ketua KPK, Abraham Samad.(mas/gil/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.