Soal Lelang, Pemkot Tangsel Dituntut Transparan

SERPONG, SNOL Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2015 Kota Tangsel hasil revisi dari Pemprov Banten telah resmi diparipurnakan DPRD Tangsel.

Sekarang, hal terpenting dari telah disahkannya APBD 2015 sebesar 2,8 triliun lebih adalah menerapkan transparansi penggunaan anggaran.

“Transparansi perlu dilakukan, termasuk dalam tender. Ini yang selama ini banyak dikeluhkan. Bahkan terjadi proses lelang yang diulang karena adanya kesalahan,” kata pengamat pemerintahan dari UIN Syarif Hidyatullah Ciputat, M Zaki Mubarak, Minggu (11/1).

Menurut Zaki, jika seluruh penggunaan anggaran dilakukan dengan sangat transparan, maka akan sedikit celah untuk melakukan permainan anggaran yang berujung pada praktik korupsi.

Selain itu, yang harus dilakukan juga adalah bekerja sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah, sehingga penggunaan anggaran tepat sasaran dan SILPA bisa berkurang dari tahun sebelumnya.

“Fokus pada perencanaan pembangunan agar semua target-target yang telah terprogramkan dengan matang bisa terealisasikan tepat sasaran,” ujarnya.

Zaki juga menyinggung soal kualitas pengawasan DPRD Tangsel. Menurutnya, pada periode sebelumnya, kualitas pengawasan dewan cukup lemah.

“Semestinya legislator baru ya tentu harapan baru, dengan cara memperketat pengawasan anggaran. Dan yang terpenting justru jangan malah ikut-ikutan main proyek dari anggaran daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Tangsel telah melakukan paripurna revisi APBD murni 2015 pada Jumat (9/1) malam. Meski paripurna digelar malam hari, DPRD tampak mengejar waktu agar seluruh anggaran daerah tersebut cepat bisa dicairkan dan seluruh program pembangunan dengan cepat terealisasikan.

“Jadi selesai rapat pembahasan langsung kita paripurnakan, agar semuanya bisa terealisasikan dengan cepat. Makanya kita langsung paripurnakan meski malam-malam,” kata Wakil Ketua DPRD Tangsel Ahadi.

Dia juga mengatakan, paripurna hasil revisi yang cukup cepat itu juga dikarenakan sangat sedikitnya hasil koreksi dari Pemprov Banten mengenai APBD Tangsel yang diajukan.

“Selain itu juga karena yang dikoreksi sangat sedikit, jadi kami tidak memerlukan waktu yang lama untuk mengesahkan hasil revisi dari Pemprov Banten,” ujarnya.

Selesai diparipurnakan maka kerja DPRD selanjutnya adalah meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran yang telah disahkan. “Agar tidak ada lagi pembangunan yang mangkrak, dan semua program teralisasikan dengan tepat sasaran,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya dari jumlah APBD Rp 2,819 triliun yang diajukan Pemkot Tangsel tidak ada pencoretan anggaran apa pun. Pemprov Banten hanya meminta penjelasan soal perbedaan angka dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Ploafin Anggaran Sementara (KUAPPS) dengan Nota Kuangan APBD yang diparipurnakan oleh DPRD Tangsel.

“Sudah kami berikan penjelasan bahwa itu sebenarnya hanya kesalahan kecil, karena itu bukan perbedaan angka tetapi ada relokasi anggaran,” kata Anggota Banang DPRD Tangsel Siti Chadijah.(dra/dm/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.