Gedung Cisadane Mirip Pasar

KARAWACI, SNOL Gedung Cisadane milik Pemkot Tangerang di Jalan KS Tubun No. 1 Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, sudah melebih kapasitas penggunaan. Kondisinya mirip pasar dengan parkiran yang semrawut.

Di dalam gedung yang memiliki nilai sejarah itu berkantor empat dinas dan dua badan. Yakni, Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) , Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar). Kemudian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB).

Pantauan Satelit News, kondisi semrawut di gedung yang memiliki empat lantai itu terdapat di lantai dua yakni Disdukcapil. Dinas yang memberikan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil itu setiap harinya didatangi ratusan warga. Tak adanya fasilitas pendingin ruangan dan bangku yang tak mencukupi, membuat pengunjung kegerahan dan terpaksa berdiri.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang melaksanakan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, meliputi dokumen Kependudukan dan surat keterangan kependudukan. Dokumen Kependudukan, yakni Biodata Penduduk, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Pencatatan Sipil. Kemudian Surat Keterangan Kependudukan, yakni Surat Keterangan Pindah, Pindah Datang, Kelahiran, Pembatalan Perkawinan, Pebatalan Perceraian, Kematian, Pengangkatan Anak, Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia dan Pengganti Tanda Identitas.

“Ya mas lihat saja kondisinya sangat berdesakan dan gerah, ditambah lagi antreannya juga panjang. Tapi bagaimana lagi karena masyarakat butuh dibela-belain,” kata Yusuf seorang warga Kota Tangerang yang sedang mengurus perbaikan akte kelahiran anaknya.

Yusuf mengatakan, seharusnya untuk pelayanan administrasi kependudukan disediakan tempat yang layak dan lebih luas. Dikatakannya, kebutuhan gedung untuk melayani masyarakat sudah sangat mendesak agar pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal.

Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya juga mengeluhkan Gedung Cisadane yang dinilai sudah kelebihan kapasitas. Kondisinya sebenarnya sudah mendesak mengingat setiap hari masyarakat yang banyak mengurus data kependudukannya dan catatan sipil. Dia berharap Walikota bisa memberikan solusi terkait hal ini.

“Saya rasa kalau lebih cepat lebih baik. karena kasihan juga masyarakat yang datang dari pagi kadang sampai siang menunggu dan mengantre dengan kondisi ruangan yang padat,” ucapnya.

Selain itu, lahan parkir di Gedung Cisadane itu juga sudah melebihi kapasitas. Akibatnya, kendaraan roda dua maupun roda empat yang terparkir di gedung ini dibiarkan semrawut. Karena kendaraan yang terparkir di dalam halaman gedung tak tertata dengan baik, sejumlah pemilik kendaraan akhirnya memilih memarkir kendaraan di sepanjang Jalan KS Tubun. Hal tersebut praktis membuat arus lalu lintas di jalan utama ini pun akhirnya tersendat.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Tangerang, Saeful Rohman menegaskan Pemerintah Kota Tangerang sudah melakukan kajian untuk penataan penempatan SKPD yang ada di Kota Tangerang, khususnya di Gedung Cisadane yang memang sudah padat.

“Ya sekarang masih dikaji dan diatur karena kan ada SOTK baru juga. Kita tidak sembarang untuk penempatan SKPD agar pelayanan masyarakat juga tetap maksimal,” terangnya.(uis/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.