Polda Banten Amankan Rp 5 Miliar Uang Koruptor

SERANG, SNOL Di tahun 2014, Polda Banten mengklaim berhasil mengamankan uang senilai lima miliar rupiah dari penanganan kasus korupsi.

“Saat ini kita sudah menyetorkan ke kas negara sebesar Rp5 miliar dan sejumlah barang bukti lainnya yang terkait kasus korupsi,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Narullah, Senin (8/12).

Dia menegaskan di seluruh Indo-nesia, Polda Banten menduduki urutan ke empat dalam pencapaian pemenuhan target penyelesaian perkara dengan 20 perkara.

“Dari target awal sebanyak 5 kasus, Alhamdullillah kita bisa menangani 240 persen lebih banyak dari target. 13 kasus di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah masuk ke pengadilan. Sebagian lain masih menunggu hasil audit investigasi dari BPKP,” tegasnya dalam ekspose dalam rangka Hari Anti Korupsi Dunia yang akan jatuh pada hari ini, Selasa (9/12).

Perkara yang paling menonjol, adalah dugaan tindak pidana korupsi proyek sodetan Cibinuangen yang melibatkan tujuh tersangka serta menyita aset-aset tersangka dari para tersangka sebesar Rp3,5 miliar.

Kasus lainnya ialah korupsi pada DBMTR Provinsi Banten yang melibatkan mantan Kepala DBMTR Sutadi. Dalam kasus ini terungkap kerugian negara mencapai Rp13 miliar.

Sedangkan dalam kasus korupsi Muara Karangantu yang melibatkan Kepala SDAP Provinsi Banten, Iing Suwargi, kerugian negara mencapai Rp3,5 miliar.

“Komitmen pemberantasan korupsi di Banten harus terus digalakkan karena kita ketahui efek dari korupsi tersebut sangat merugikan masyarakat,” jelasnya.

Narullah menambahkan, pihaknya berjanji akan terus meningkatkan kinerja aparat kepolisian, terlebih lagi dirinya akan mengambil kebijakan akan melapisi para tersangka korupsi dengan pasal TPPU pada 2015 mendatang.

“Untuk mengurangi tindak pidana korupsi, maka di tahun 2015, kita akan terapkan Pasal TPPU pada setiap tersangka korupsi agar mereka jera dan menjadi pembelajaran masyarakat lainnya untuk tidak melakukan perbuatan korupsi,” pungkasnya.(ned/igo/gatot/bnn/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.