Pasangan Mesum Marak Lagi, Warga Tagih Janji Lampu Pinggir Cisadane

TANGERANG, SNOL Praktik mesum di sepanjang Kali Cisadane kembali marak. Sedikitnya ada tiga lokasi sepanjang Kali Cisadane yang sering dijadikan puluhan pasangan muda-mudi untuk memadu kasih.

Ketiga lokasi itu adalah kawasan Jalan Kali Pasir Indah Kecamatan Tangerang, jalan Benteng Jaya (Belakang Robinson) dan Jalan Berhias, Grendeng, Kecamatan Karawaci.

Sebulan lalu, puluhan aparat Satpol PP Kota Tangerang sudah melakukan razia. Namun hal tersebut tidak membuat pasangan mesum takut. Bahkan mereka seolah santai tanpa saling mengusik sama lain sambil menghadap ke Kali Cisadane. Salah satu penyebabnya adalah tidak dilakukannya operasi rutin dan tidak adanya lampu penerangan seperti dijanjikan oleh penegak perda saat razia lalu.

Warga sekitar kecewa dan mendesak pemerintah untuk melaksanakan janjinya. “Kota Tangerang sebagai Kota Akhlakul Karimah seharusnya bisa bebas dari kegiatan tersebut. Apalagi ada Perda No 8/ 2010 mengenai larangan seluruh kegiatan yang mengarah kepada praktik prostitusi,” kata warga sekitar Kali Cisadane, Sheila (35).

Ibu rumah tangga tersebut mengungkap, warga sebenarnya sudah sangat lama resah dengan peristiwa yang sering ramai terjadi ketika malam Sabtu dan malam Minggu tersebut. Namun warga tidak bisa berbuat banyak selain mengingatkan.

Sheila menambahkan pihaknya menagih janji pemerintah untuk memasang lampu penerangan. “Saya berharap hal tersebut dapat ditindaklanjuti agar warga tidak diresahkan dengan perbuatan tersebut,” tambahnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mumung Nurwana mengatakan, pihaknya sudah melakukan razia rutin terhadap pasangan muda-mudi yang melakukan perbuatan prostitusi di Kota Tangerang seperti Kali Cisadane dan tempat lainnya. Petugas menggunakan lampu senter untuk mencari pasangan yang mojok di tempat kegelapan.

“Hari ini kita lakukan operasi di hotel dan taman yang di dekat Puspem. Di Hotel kita temukan 6 pasangan selingkuh dan 3 pasangan pacaran di taman Puspem,” jelasnya semalam.

Untuk di Kali Cisadane yang sering dikeluhkan warga, petugas penegak perda di Kota Tangerang itu juga melakukan razia. Sedikitnya ada 4 (empat) pasang yang terjaring petugas di jalan Benteng Jaya (Belakang Robinson). Bagi yang terkena razia selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk pendataan dan diberikan pembinaan.

“Petugas menahan KTP masing-masing warga yang terkena razia, untuk menebusnya dia harus membuat pernyataan yang ditandatangani oleh pejabat berwenang seperti lurah dan RT,” ujar mantan Camat Tangerang tersebut. (uis/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.