Rapat di Hotel Dicoret, Pemkab Tangerang Hemat Rp 45 M
TIGARAKSA,SNOL Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menghemat dana Rp 45 miliar dari hasil penghapusan anggaran rapat di hotel terhitung sejak 1 Desember 2014.
Anggaran tersebut merupakan hasil perhitungan sementara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015. Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi dinas yang sudah membayar uang muka untuk kegiatan rapat di hotel.
“Kita bisa menghemat dana sekitar Rp45 miliar dari penghapusan dana rapat di hotel, sesuai instruksi KemenPan dan RB yang dimuali sejak 1 Desember ini. Itu masih penghitungan kasar di APBD 2015, jadi kemungkinan bisa bertambah,” kata Iskandar Mirsad, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Selasa (2/12).
Dana penghematan ini bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lainnya seperti pembangunan gedung sekolah baru, kelas baru atau jalan.
“Awalnya kami sudah melakukan penghematan anggaran sejak lama, namun setelah beredarnya edaran KemenPan dan RB penghematan jadi lebih optimal,” jelas Iskandar.
Kepala Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang, Akip Syamsudin menambahkan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat ini karena hasilnya yang sangat signifikan.
“Anggaran hasil penghematan bisa digunakan untuk program lainnya yang lebih bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.(aditya/jarkasih/satelitnews)