Pelayanan Sabtu-Minggu BPN Kota Tangerang Mudahkan Warga

TANGERANG, SNOL Meski Sabtu-Minggu menjadi hari libur untuk para pegawai negeri sipil, namun tidak berlaku bagi pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN). Di Kota Tangerang, pelayanan tetap buka melayani masyarakat dengan cepat dan mudah.

Hal ini terlihat dari antusias masyarakat yang mengurus pertanahan di waktu weekend karena setiap harinya mereka selalu disibukkan dengan pekerjaan rutin.

Salah satunya adalah Bakhtiar Hermanto (51), warga Villa Tangerang Indah Gebang Raya, Kecamatan Periuk. Bakhtiar mengatakan, pada setiap harinya Senin sampai Jumat dia memang selalu disibukkan dengan urusan pekerjaannya sebagai wiraswasta. Sehingga, untuk mengurus peningkatan hak bangunan menjadi hak milik menjadi terbengkalai.

“Ya jarang-jarang kantor pelayanan buka sampai Sabtu-Minggu kecuali rumah sakit. Saya rasa ini sangat bagus dan perlu diapresiasi. Pelayanan Sabtu Minggu bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat yang setiap harinya sibuk,” kata Bakhtiar saat ditemui di Kantor pelayanan pertahanan BPN Kota Tangerang.

Bakhtiar mengungkapkan, dia sendiri baru tahu kalau BPN membuka pelayanan pertahanan Sabtu Minggu dari kakaknya. Kata Bakhtiar, tempo hari salah seorang temannya untuk meningkatkan hak bangunan menjadi hak milik harus membayar satu juta melalui notaris.

“Tapi setelah saya coba urus sendiri ternyata hanya dikenakan Rp 50 ribu. Selain biayanya yang murah saya juga bisa tahu gimana caranya mengurus pertanahan. Pelayanannya juga sangat baik, antrean tidak terlalu lama dan sangat membantu,” ujarnya.

Hal yang sama dirasakan oleh Sudarsono, warga Kelurahan Gembor Kecamatan Periuk lainnya. Dia sangat senang dengan adanya pelayanan pertanahan pada Sabtu Minggu. Selain dirinya sibuk pada jam kerja, pelayanan Sabtu-Minggu juga tidak ada antrean yang panjang. Karena, pelayanan Sabtu Minggu memang benar untuk masyarakat, bukan untuk para notaris.

“Waktu saya mengurus roya atau menghapus data hutang di sertipikat ada notaris yang ingin mengurus, tapi langsung ditolak. Ini sangat bagus sekali mengutamakan kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Kepala BPN Kota Tangerang, Himsar menjelaskan, kesibukan dan keterbatasan waktu masyarakat yang tinggal di perkotaan, tidak dapat dipungkiri sering mengakibatkan tertundanya penyelesaian berbagai urusan termasuk yang terkait dengan pertanahan.

Untuk itu BPN Kota Tangerang berkomitmen meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat diwujudkan dengan memberikan Pelayanan Pertanahan Hari Sabtu dan Minggu (Weekend Service).

“Kita berusaha memberikan pelayanan yang sempurna bagi masyarakat yaitu melayani dengan cepat, efektif, ramah, iklas dan akurat. Selain weekend service kita juga ada pelayanan one day service dan quick win service,” ucapnya.

Himsar menjelaskan untuk one day service atau pelayanan satu hari jadi bisa melayani pengecekan sertipikat tanah, roya, peningkatan hak, pendaftaran hak milik asal SK, pencatatan sita, pencatatan blokir dan surat keterangan pendaftaran tanah. Persyaratan yang harus dipenuhi berkas harus lengkap, buku tanah siap setiap pemohon maksimal 5 berkas dan pemohon masuk sebelum jam 12.

“Kalau quick wins service atau layanan cepat waktu tertentu yaitu melayani balik lama 5 hari kerja, pendaftaran hak tanggungan tujuh hari kerja, roya 1 hari kerja dan peningkatan hak 1 hari kerja,” jelasnya.

Himsar menambahkan, untuk pelayanan hari Sabtu sebenarnya sudah dimulai sejak 27 April 2013. Tapi berdasarkan surat edaran BPN Pusat 12/SE/12/2014 tentang Pelayanan Pertanahan Sabtu-Minggu di lingkungan Kementerian Negara ditambah satu hari yaitu pada hari Minggu.(uis/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.