Menteri Tjahjo Kumolo: Baha’i Belum Masuk KTP

JAKARTA.SNOL Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menegaskan ajaran agama yang beberapa waktu lalu masuk konstitusi, yakni Baha’i belum tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Oh itu belum ada,” kata Tjahjo usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kantor KPK Jakarta, Senin (10/11).

Bukan tanpa sebab. Tajhjo mengatakan hal itu disebabkan karena dari pihak Baha’i belum menemui pihak Kemendagri.

“Yang kemarin yang baru menemui kami dari aliran kepercayaan saja. Karena ada daerah yang bisa berikan KTP dan ada yang tidak. Tapi kalau yang udah punya agama ya harus masuk. Itu aja intinya,” terang Tjahjo.

Untuk diketahui, Baha’i adalah agama baru yang diakui Menteri Agama Lukman Hakim pada 24 Juli 2014. Dalam penjelasannya saat itu, Lukman mengatakan Baha’i bukanlah aliran dari satu agama tertentu.

Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 orang), Jakarta (100 orang), Medan (100 orang), Surabaya (98 orang), Palopo (80 orang), Bandung (50 orang), Malang (30 orang), dan tempat lainnya.(sam/ysa/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.