Toni Bisa Gugat ke PTUN
Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Dirum PDAM TB
KOTA TANGERANG,SNOL–Pelantikan Suyanto menjadi Direktur Utama PDAM Tirta Benteng mengejutkan kalangan legislatif. Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Hapipi mengaku kaget karena tak mendapatkan surat pemberitahuan pengangkatan direksi perusahaan air minum tersebut. Meski demikian Hapipi berharap pilihan Walikota merupakan orang yang tepat dan terbaik.
Hapipi, mantan ketua komisi III itu menyatakan saat ini di tubuh PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang sedang membutuhkan perbaikan. Diantaranya, PDAM harus menuntaskan penyaluran air bersih kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang. Menurutnya, masih banyak warga Kota Tangerang yang menggunakan air kali untuk mandi dan lainnya. Selanjutnya mengembalikan kondisi perusahaan menjadi sehat, stabil dan memberi sumber pendapatan daerah.
“Yang paling utama adalah pelayanan air bersih kepada masyarakat. Kemudian tata kelola perusahaan daerah dengan bersih, tidak ada lagi yang namanya korupsi dan lain sebagainya,” katanya. Pria yang terpilih dari dapil IV Pinang-Cipondoh itu juga menanggapi perihal dilakukannya reorganisasi ditubuh PDAM yang menghapus komposisi Dirum dan memberhentikan Toni Wismantoro. Menurut dia, kebijakan Walikota harus sesuai dengan aturan yang ada. Dalam penentuannya juga harus berdasarkan kajian-kajian yang matang terhadap masukan, pendapat dan saran.
“Posisi Dirum kan diangkat oleh era Walikota terdahulu, kemudian terpilih dan dituangkan dalam Surat Keputusan. Apabila ingin dibubarkan maka harus ada dasar yang jelas dan pertimbangan yang matang. Karena persoalan ini akan menjadi rawat gugatan ketika posisi itu masih dijabat dan ada SK-nya,” ujarnya.
Dia menambahkan Toni Wismantoro bisa saja menggugat apabila memang tidak puas terkait penghapusan jabatan Direktur Umum melalui PTUN. Persoalan gugatan juga menjadi hak dari setiap warga negara yang dirugikan. Sementara, mantan Dirum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Toni Wismantoro saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak diangkat. Ketika dikirimkan sms pun, dia tidak membalasnya. (uis/gatot)